ATM Ganda milik PKH diduga menjadi ajang Korupsi dan bancaan

Wartasatuindonesia.com,Probolinggo
Kartu Penerima Manfaat yang berupa ATM adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintaah untuk memudahkan masyarakat yang mendapat bantuan untuk mengambil bantuan tersebut.
Namun pada kenyataannya yang terjadi dilapangan,banyak sekali ditemukan bahwa ATM tersebut tidak dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat,sehingga diduga terjadi tindak pidana korupsi atau penyelewengan.
Seperti halnya di Desa Sumberkedawung Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo,salah satu aktifis yang penggiat anti korupsi yang berinisial TW menemukan adanya dugaan pelanggaran,dimana selain kartu ATM tidak diberikan kepada KPM akan tetapi juga ATM tersebut ganda.
"Saya baru menemukan satu ATM ganda penerima bantuan PKH,yang diberikan kepada KPM adalah Kartu yang masa berlakunya habis,dan ATM baru yang satu di pegang oleh oknum didesa tersebut,jika mengacu pada Kemensos ATM yang masa berlakunya habis hanya melakukan update data dan ATM tersebut sudah bisa digunakan kembali." Ujar TW
Tetapi faktanya ini terbit ATM ganda,ATM yang baru tidak diberikan kepada KPM,meskipun kini telah dikembalikan kepada KPM,namun PIN ATM yang diberikan salah,entah itu ada unsur kesengajaan atau tidak,yang pasti saya menduga ini mengarah kepada tindak pidana korupsi yang tersistem.imbunya
Saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan dan APH untuk melakukan investigasi dan membuka posko pengaduan,juga akan mengirimkan surat pengaduan kepada Dinas Sosial dan juga Kementeian Sosial.pungkasnya
Ketika awak media mengkonfirmasi dan bertemu dengan pendamping PKH desa sumber kedawung yang brinisial WI "memang benar mas,cuma ATM tersebut dipegang oleh oknum perangkat desa,nanti saya koordinasikan".(Yud)







