Sisa Tukar Guling TKD Sentong Dampak Proyek Tol Tinggal 17,8 Juta

Wartasatuindonesia.com,Probolinggo
Polemik yang terjadi didesa Sentong Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo hingga saat ini terus bergulir. Pasalnya ada sejumlah persoalan yang sampai sekarang menjadi perbincangan hangat kalangan tokoh masyarakat dan penduduk desa ini.
Salah satu yang dianggap paling menyita perhatian warga desa Sentong yakni terkait keberadaan Tanah Kas Desa (TKD) yang disinyalir carut marut pasca terkena dampak proyek nasional Tol. Seperti diketahui TKD Sentong menurut catatan seluas 1,3 Hektar harus dilepas karena terkena pembangunan jalan tol Probowangi. Sebagai konsekwensinya, tanah diganti oleh pihak tol dengan nominal 8 Milyar lebih. Sebuah dana yang cukup lumayan untuk mengganti atau tukar guling TKD.
Adalah Rekso Ijoyo, mantan Kades Sentong yang saat itu mempunyai peran dalam proses tukar guling TKD antara Pemerintah desa (pemdes) dan pihak tol meski pada akhirnya roda pemerintahan desa dipegang oleh Pejabat sementara Kepala desa (PJ Kades) mengingat masa jabatan Kades definitif telah berakhir. Bahkan saat pencairan dana ganti rugi dari pihak tol, diserahterimakan pada PJ Kades Sentong, Fathurrasyid Muslih.
Ironisnya persoalan ini muncul pasca penerimaan dana ganti rugi tersebut. Pasalnya, dana senilai 8 milyar lebih masih dikuasai oleh Rekso Ijoyo. Hal ini dibenarkan oleh Bendahara Desa Sentong, Abdurrahman. Menurutnya apa yang menjadi temuan dilapangan memang seperti itu. Dijelaskan oleh staf desa ini bahwa pihak desa mempertanyakan dana pengganti atas TKD yang dimaksud. Kalaupun memang terjadi tukar guling, pihaknya mempertanyakan dimana letak tanah penggantinya. Namun mantan Kades Sentong (Rekso Ijoyo) tidak secara lugas memberikan jawaban.
"Kami hanya diberitahu jika tanah pengganti TKD itu ada, bahkan menurut mantan Kades yang dijelaskan oleh bendahara desa bahwa dari luasan TKD yang 1,3 Ha mendapatkan ganti seluas 1,6 Ha, namun hingga saat ini tanah yang dimaksud tidak jelas dan jika memang tanah tersebut resmi menjadi pengganti tanah kas desa (TKD) seharusnya dokumen atas tanah tersebut diserahkan ke pemerintah desa. Hingga saat ini kejelasan atas aset tersebut tidak terwujud."Ujarnya.
Alih-alih ingin mengetahui dokumen tanah sebagai lahan tukar guling TKD, entah apa yang ada dibenak mantan Kades yang mengatakan bahwa ada sisa keuangan sebesar 17.838.000 atas penjualan TKD ke pihak tol dan ini merupakan sisa keuangan untuk tukar guling. Dana tersebut ditransfer ke rekening bendahara. Kenyataan yang patut dipertanyakan mengingat jika TKD dijual dan dicarikan tanah pengganti (tukar guling) seharusnya hasil penjualan TKD tersebut masuk ke Kas desa dan selanjutknya pihak Pemdes yang mencari tanah pengganti, bukan malah mantan Kades yang memegang kendali atas dana 8 milyar tersebut.
Hal yang riskan saat ditanyakan ketika proses pembayaran berlangsung, mantan Kades (Rekso) mengatakan bahwa uang dari tol merupakan uang desa, namun kenapa dana tersebut tidak serta merta diserahkan ke pihak desa.
Sementara Kades Sentong saat ini, Tri Hutadi Kusbiantoro saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut mengatakan bahwa apa yang terjadi di desa ini memang demikian adanya. "kami berupaya menunggu dokumen yang menjadi pegangan kami untuk keabsahan atas tanah pengganti TKD ini. Jika dokumen tersebut sudah ada, maka akan kami salin dan balik nama jika memang itu masih tercatat milik pihak lain."Ujarnya.
Rekso Ijoyo saat dikonfirmasi dengan mendatangi rumahnya belum berhasil ditemui "Bapak tidak ada dirumah."Ujar salah seorang perempuan yang berada dilokasi.
Investigasi akan terus dikembangkan guna menguak misteri TKD yang tidak jelas dan terindikasi menjadi komoditas kepentingan pihak-pihak yang tidak berkopeten dalam mengurus aset desa. (Tim)




.jpg)

