Diduga Oknum Anggota Polisi Tuban Lakukan Aktivitas Penambangan Tak Berijin Di Desa Pantenan

Newwartaindonesia.com
Gresik,- Aktivitas tambang galian C di wilayah Desa Pantenan Kecamatan Panceng kian marak. Selain diusahakan oleh masyarakat, sesuai hasil pantauan awak media di lokasi tambang, pada Senin (23/12/2024), ternyata ada oknum anggota Polisi Polres Tuban juga mengusahakan tambang di situ.Diduga oknum tersebut memiliki usaha tambang tak berijin di wilayah Pantenan Kabupaten Gresik.
Saat dikonfirmasi terkait kepemilikan tambang tersebut, salah satu dari kedua celker yaitu Jamal kepada awak media menyampaikan bahwa tambang galian C ini merupakan milik Pak Darto.
Jamal selaku cekker pemilik tanah menambahkan bahwa Pak Darto awalnya berdinas di Polsek Palang Polres Tuban, namun yang sekarang belum tahu berdinas dimana.Bahkan ketika dimintai nomor kontak Pak Darto, kembali Jamal didampingi Febri menimpali mohon maat beliaunya tidak berkenan.
Sementara terkait status tanah yang dieksplorasi itu, Jamal menjelaskan bahwa tanah yang ditambang Pak Darto merupakan tanah milik perorangan yakni milik Pak Muslich warga Desa Wotan Panceng. Kemudian awakmedia menghubungi Pak Darto melalui pesan WhatsApp pada Senin sore (23/12/2024) menanyakan terkait pemilik tambang tersebut.
Darto menyampaikan bahwa yang bekerja di tambang itu adalah temannya. Dirinya kebetulan hanya membantu mencarikan bongkaran urugan saja. Bahkan Darto mengirimkan nomor WA yang punya lokasi.
"Njenengan (Anda,red) bisa koordinasi sama orange (orangnya)," tandas Darto, kemudian mengirim nomor wa atas nama Trisno.
Ternyata nama pemilik lokasi tambang di Desa Pantenan, berbeda antara yang disebutkan oleh cekker Jamal yaitu Muslich sedangkan Darto menyebutkan nama Trisno. ( udin )







