Diduga Tambang Galian C Di Wilayah Hukum Kota Probolinggo Beroperasi Bebas Tanpa Ada Penertiban

By Admin 01 Mei 2025, 11:32:24 WIB Hukum
Diduga Tambang Galian C Di Wilayah Hukum Kota Probolinggo Beroperasi Bebas Tanpa Ada Penertiban

Newwartaindonesia.com | Probolinggo, Untuk mewujudkan sebuah kenyamanan serta pengabdian kepada masyarakat tidaklah mudah, semua penuh dengan tantangan agar kita tampak netral dalam mewujudkan Demokrasi serta ikut mengayomi dan melindungi masyarakat.

Salah satunya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat King Gagak Hitam , 29 April 2025 menyoroti beberapa perusahaan tambang galian C Ilegal yang berada di wilayah Hukum Kota Probolinggo, pasalnya dalam investigasi dilapangan ditemukan dugaan aktifitas penambangan ilegal mulai dari ijin bodong,diluar koordinat hingga dugaan penggunaan kawasan hutan yang beroperasi bebas di wilayah dua kecamatan yaitu tepatnya berada di desa Patalan kecamatan Wonomerto serta desa Boto kecamatan Lumbang.

Selain itu kegiatan Tambang Galian C di dua kecamatan tersebut diduga ada oknum yang membackingi dibelakangnya yang membocorkan kepada pemilik ketika akan ada penertiban atau sidak dari instansi terkait, pasalnya setiap ada operasi penertiban atau sidak dari instansi terkait di wilayah tersebut selalu lolos dan tidak ada aktivitas.

Dalam hal ini kami langsung bersurat kepada pihak pihak mulai dari Kapolri,kementrian dan instansi terkait untuk dilakukan penertiban,agar tidak ada lagi kegiatan ilegal yang merugikan pajak negara terutama dalam hal pertambangan.ujar Samsul Huda Ketua DPP LSM KING GAGAK HITAM saat di Konfirmasi di Sekretariat yang beralamat Jl.Klengkeng kecamatan wonoasih. (Tim)






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment