DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Gelar Konsolidasi, Sorot Kasus Gratifikasi dan TPPU

By Muhammad Amin 09 Jun 2024, 21:38:12 WIB Sekitar Kita
DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Gelar Konsolidasi, Sorot Kasus Gratifikasi dan TPPU

Newswartaindonesiasatu.com,Probolinggo

Guna memperkuat komunikasi dan etos kerja dilingkup anggota lembaga, maka Dewan Pimpinan Daerah LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo mengagendakan kegiatan konsolidasi yang membahas sejumlah agenda penting. Bertempat di rumah Bupati LSM LIRA, Samsudin, S.H., di Desa Santreyan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo dan dihadiri Sekda LIRA Deni Ilhami SH, Pengurus harian, DPK dan anggota LSM LIRA se Kabupaten Probolinggo, Minggu (09/6) pagi.

Adapun tema yang dibahas dalam acara tersebut  mulai dari seputar pencalonan Samsudin, S.H., sebagai Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Pencalonan Bupati LIRA Probolinggo hingga perbincangan terkait kasus gratifikasi dan TPPU yang melibatkan mantan Bupati Probolinggo dan pasangannya.


Bupati LIRA dalam pidatonya, menegaskan bahwa LSM LIRA akan tetap independen dan kritis dalam mengawasi pemerintahan, serta tidak akan terlibat dalam urusan politik. LSM LIRA bertekad untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya organisasi LSM pro pemerintah, namun tetap kritis, khususnya dalam mendorong transparansi pengelolaan negara baik pusat maupun yang ada di daerah.

Samsudin menegaskan komitmen mereka untuk mengawasi Pilkada Probolinggo yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang. Bahkan pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan menyelidiki dan mengawasi kasus gratifikasi serta TPPU tersebut, dengan tuntutan yang tegas terhadap keadilan dan transparansi.

Samsudin mengatakan jika pihaknya akan tetap kritis dan independen, mengawasi pelaksanaan Pilkada November 2024 mendatang, tidak akan melibatkan diri dalam kontestasi politik, serta konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial masyarakat. Hal ini disampaikan Samsudin usai gelaran konsolidasi Kami tetap konsisten dalam membidik temuan. Terkait dengan kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat mantan Bupati dan kroni kroninya, kami akan ungkap hingga kemana aliran dana itu, karena gratifikasi tidak bisa berdiri sendiri. Kemana aliran dana itu masuk, kesitu pidananya ikut. Tentunya kami mengikuti berdasar pakta persidangan.ujarnya.


Lebih lanjut pria yang juga seorang pengusaha ini menambahkan jika pihaknya akan konsen meminta pada KPK untuk di usut tuntas semua kroni-kroninya, keluarga atau oknum pejabat yang terlibat. Diharapkan dengan adanya kegiatan konsolidasi ini akan menambah wawasan bagi kader LIRA untuk lebih hati hati dalam memberikan motivasi pada masyarakat dan bisa menunjukkan soliditas dilingkup internal LIRA kabupaten Probolinggo. (Sf)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment