ESDM Jatim Diduga Jadi Sarang Korupsi, Ormas TKN Ambil Sikap

Keterangan Gambar : Kamari SE, Sekjen DPP TKN
Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Dipicu indikasi rumit dan berbelitnya birokrasi yang diterapkan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Propinsi Jawa Timur dan mengarah adanya pungutan liar (pungli) yang selama ini banyak dikeluhkan para pengusaha tambang yang mengurus perijinan. Slogan reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan, ternyata hanya slogan pepesan kosong belaka.
Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya yang tergabung dalam aliansi Tapal Kuda Nusantara (TKN) akan menggelar aksi unjuk rasa di Surabaya dan mengarah pada titik strategis diantaranya depan Kantor Gubernur serta kantor ESDM Propinsi Jawa Timur. Elemen masyarakat ini akan menyampaikan sikap didepan umum sesuai Undang undang no.9 tahun 1998 dan bentuk protes atas tindakan Dinas ESDM yang meresahkan masyarakat.
Berdasar pemberitahuan resmi nomor SP.039/dpp-tkn/Prob/X/2025 aliansi TKN bersama LSM Paskal, LSM Galli serta elemen masyarakat yang lain, akan melakukan orasi di titik aksi tersebut. 
Menurut Kamari SE, Koordinator aksi sekaligus Sekjen TKN mengatakan jika aksi ini merupakan klimaks dari kekecewaan masyarakat terhadap praktik negatif menyangkut birokrasi di Dinas ESDM Propinsi Jawa Timur "Kami ingin tunjukkan bahwa masyarakat bukan sapi perah yang belum menjalankan aktifitas, namun sudah dibebani dengan tarikan dana diluar ketentuan."ujarnya.
Lebih lanjut, Kamari menambahkan selayaknya Kementerian berani mengambil langkah mereformasi birokrasi dan bersih bersih dilingkup Dinas ESDM Propinsi Jatim. "Kenyataan ini bukan hanya isapan jempol belaka. "Berbelitnya birokrasi dan indikasi adanya pungutan liar dengan dalih agar perijinan segera terbit di Dinas ESDM Jatim ini sangat meresahkan sejumlah pengusaha yang berkepentingan di dinas ini. Gerakan ini merupakan gerakan moral demi memperjuangkan kepentingan masyarakat dari praktik pungli yang jelas merusak aturan yang diterapkan instansi pelayanan publik."ujarnya. (Mil)







