GMPK Desak DPRD Kab.Probolinggo Turut Serta Dalam Pengawasan Tambang Yang Tidak Patuh Aturan dan UU

Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Peringatan keras bagi pengusaha tambang yang tidak berijin atau yang nakal diwilayah kabupaten Probolinggo, pasalnya mereka selain merusak Infrastruktur jalan juga merugikan pendapatan pajak daerah.
Hal ini terpantau saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Probolinggo bersama beberapa ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) kabupaten Probolinggo beraudensi dikantor DPRD , guna membahas maraknya ke Ilegal, Kamis (30/1).
Pimpinan Ketua Komisi III bersama anggota memberikan peringatan keras terhadap pelaku usaha tambang yang tidak mempunyai ijin, pihaknya akan memanggil semua pengusaha tambang yang ada di kabupaten Probolinggo pada hari rabu 5 Februari 2025.
Dalam panggilannya, Komisi DPRD ini akan menanyakan UKL UPL nya, apabila tidak ada maka institusi ini akan mengambil tindakan dengan penutupan serta pertanggung jawaban terkait kerugian pendapatan daerah .
Diwaktu yang sama , Ketua LSM GMPK Sholehuddin mengatakan, pemerintah kabupaten Probolinggo saatnya turun tangan bersama penegak hukum untuk menindak semua pelaku usaha yang dinilai Ilegal. Yang pasti, mereka sangat merugikan masyarakat umum terkait dengan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan, selain itu pendapatan daerah sangat dirugikan karena memperbaiki jalan yang rusak , sedangkan penambang Ilegal tersebut tidak mau berkontribusi atas pendapatannya pada daerah.
"Apabila dalam waktu dekat hasil dari kami audiensi ini tidak tindak lanjut maka kami bersama masyarakat akan turun jalan untuk memblokade jalan yang sudah mereka rusak."ujar Solehuddin.
Lebih lanjut ketua GMPK ini menambahkan "Kami semua adalah dampak dari mereka semua,bagi kami tidak ada alasan dari para OPD bahwasanya itu semua kewenangan provinsi kami meminta untuk segera menutup tambang yang melanggar aturan dan UU."tambahnya.
Yang sama juga disampaikan oleh Sekjen GMPK, Arini Susilowati yang mengatakan Jangan sampai masyarakat Probolinggo ini jadi korban, mereka yg menikmati orang luar masyarakat Probolinggo hanya menerima imbas
"Sekali lagi kami tekankan pada pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera melakukan tindakan agar kerusakan dan kerugian negara tidak semakin parah."tegas Arini. (B2L/Ar)







