Ketua Fosdem : Lemahnya Pengawasan Berdampak Pada Lambannya Pembangunan Di Tingkat Desa

By Muhammad Amin 22 Jun 2023, 10:26:32 WIB Daerah
Ketua Fosdem : Lemahnya Pengawasan Berdampak Pada Lambannya Pembangunan Di Tingkat Desa

Keterangan Gambar : Baju merah Ketua Fosdem Jawa Timur Moh.Ishaq Baihaqi (Fais)


WartaSatuIndonesia.com.Probolinggo

Lemahnya pengawasan dan transparansi adalah masalah lain yang melengkapi lemahnya akuntabilitas pemerintahan desa, ketika dilihat dari sisi kebijakan. Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk memastikan Pengelolaan Keuangan Desa berjalan secara transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika hal itu bisa dimaksimalkan maka, laju pembangunan atau kemajuan desa akan lebih cepat dicapai.

Demikian disampaikan Ketua Forum Study Social Demokrasi ( Fosdem ) Jatim Moh.Ishaq Baihaqi menanggapi beberapa persoalan yang terjadi di tingkat desa. Terutama yang terjadi di wilayah Kecamatan Kotaanyar seperti yang diberitakan warta Satu Indonesia.com pada edisi sebelumnya. Baik tentang tidak dibayarnya pajak kegiatan dana desa (DD) pada tahun 2022 oleh beberapa exs PJ kades, kegiatan pembangunan fisik berupa Draenase Desa Curah Temu tahun 2022 yang belum diselesaikan oleh exs PJ kades, tidak dibayarnya honor BPD, RT dan RW tahun 2021-2022 oleh exs PJ kades Pasembon serta persoalan lainnya yang masih butuh penyelesaian hingga saat ini.

"Ketika saya baca pemberitaan di media terutama tentang beberapa persoalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kotaanyar, ada banyak hal yang menyebabkan terjadinya persoalan-persoalan diatas,  salah satunya adalah lemahnya fungsi kontrol pengawasan  terhadap pemerintahan di desa dari berbagai pihak.  Yang kedua mandulnya peran BPD dimasing masing desa, hal ini yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran penganggaran belanja desa yang cendrung tidak transparan dan mengakibatkan korupsi terjadi semakin tersstruktur dan massif. Dimana hal tersebut juga berdampak pada lambannya laju pembangunan di desa". Katanya. Kamis (22/6).

"Oleh karena nya peran aparat penegak hukum dalam hal ini polri dan kejaksaan di level kabupaten seyokyanya lebih greget Lagi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih di desa yang notabhane duit nya besar sekali anggaran dananya yang turun belakangan ini", tambahnya.

"Kami berharap agar semua steakeholder termasuk masyarakat desa turut berperan andil dalam rangka mengawasi pengelolaan keuangan baik itu dana desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD ) serta anggaran lain yang turun di masing- masing desa dan kelurahan. Hal tersebut demi percepatan pembangunan di tingkat desa", pungkasnya.(rhm)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment