Klarifikasi Persoalan Internal Pemdes, Kades Asembagus Penuhi Undangan Inspektorat

Wartasatuindonesia.com,Probolinggo
Guna mengklarifikasi persoalan internal di Pemerintah Desa, maka Kepala Desa (Kades) Asembagus kecamatan Kraksaan Ali Ibang Fansuri SE, bersikap kooperatif memenuhi undangan inspektorat kabupaten Probolinggo, Selasa (30/5).
Didampingi Sekretaris Desa, perangkat desa beserta tokoh masyarakat setempat, Kades Asembagus langsung memasuki kantor Inspektorat setempat menemui Kepala Dinas dengan agenda memberikan penjelasan terkait pelaporan salah satu perangkat desanya.
Seperti diketahui, Widodit selaku staf desa Asembagus melakukan pengaduan pada sejumlah instansi terkait berbagai persoalan yang diantaranya mendapatkan perlakuan diskriminasi.
Menurut Kades Asembagus, Ali Ibang Fanzuri saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantor inspektorat mengatakan bahwa, persoalan menyangkut perangkat ini (Widodit) sebenarnya telah terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai Kades. Selain tidak masuk menjalankan tugas sebagai perangkat desa lebih setahun, Widodit juga sempat bermasalah dengan tanah kas desa (TKD) yang selama ini dikuasainya.
"Kami selaku kepala desa beserta perangkat desa datang ke kantor inspektorat ini guna melakukan klarifikasi bahwa saya tidak melakukan tindakan diskriminatif seperti yang dilaporkan oleh staf saya, Widodit." ujar Ali Ibang Fanzuri.
Lebih lanjut Ibang menambahkan bahwa persoalan tentang tidak aktifnya perangkat desa ini dalam menjalankan tugas sebagai perangkat sudah terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai kades untuk periode kedua. "Adanya kasus tidak aktifnya yang bersangkutan (Widodit) dalam menjalankan tugas sebagai perangkat, jauh hari sebelum saya dilantik sebagai Kades. Kasus ini sudah lama, dan saya juga mengambil kebijakan memberi peluang dan bimbingan agar yang bersangkutan bisa membenahi kinerjanya. Namun hingga saat ini ternyata belum menunjukkan itikad baik merubahnya."ujarnya.
Sementara itu menurut sekretaris Desa Asembagus Kraksaan, Rofi'i mengatakan bahwa, pihak pemerintah desa Asembagus melakukan klarifikasi terkait tudingan Widodit yang dinilai tidak berdasar. Menurut kami, memang benar Widodit telah melakukan penyerobotan tanah kas desa mengingat dia sudah setahun lebih tidak ngantor," ujar Rofi'i kepada sejumlah wartawan.
Ditempat yang sama, Komar selaku Auditoring Inspiktorat Kabupaten Probolinggo saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan dan membenarkan adanya pemanggilan saudara Ibang oleh pihak Inspektorat terkait adanya aduan dari salah satu perangkat desanya. "Pemanggilan ini hanya untuk mengklarifikasi terkait masalah internal didesa dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pak Kades Asembagus."ujar Komar.
Hal yang sama juga disampaikan oleh simpatisan atau tokoh masyarakat dari desa Asembagus yang ikut mendampingi kehadiran Kades Asembagus dilokasi tersebut. Kehadiran mereka sebagai ungkapan responsif terhadap persoalan yang dihadapi pemimpin desanya. "Jadi pelaporan Widodit itu tidak benar. kalaupun kami di minta sebagai saksi, kami sebagai masyarakat akan siap sebagai saksi."ujar saiful disela mendampingi Kades Ibang di Inspektorat . (Sf)







