KPH Probolinggo Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Kalidandan

Keterangan Gambar : Kades Kalidandan saat di konfirmasi
WartaSatuindonesia.com,Probolinggo
Pengaduan masyarakat Kalidandan Kecamatan Pakuniran terkait penebangan kayu di kawasan hutan oleh warga Gondosuli Kecamatan Pakuniran ditindak lanjuti oleh Kepala Administratur (ADM) Perhutani KPH Probolinggo melalui Asper BKPH Kraksaan.
Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kraksaan Wageanto ketika dikonfirmasi via telpon selulernya membenarkan kalau dirinya sudah turun ke lokasi untuk melakukan kroscek atas kebenaran laporan warga tersebut.

"Betul Jumat (6/1/23) kemaren, kita sudah turun untuk kroscek dan diantar oleh Asdi warga setempat dan tim yang lain juga sudah turun kesana termasuk polhumob", katanya saat dihubungi lewat ponselnya Sabtu (7/1/23).
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, Senen (9/1/23) Kepala Desa Kalidandan diundang ke kantor Kecamatan Pakuniran untuk musyawarah terkait persoalan penebangan tersebut.
Ketika dikonfirmasi Kusnadi Kades Kalidandan membenarkan adanya pertemuan itu."Betul barusan kita ketemu di kantor kecamatan dengan pak Asper, pak mantri dan ada pak camat lagi", akunya.
"Dalam pertemuan itu saya katakan bahwa kalau hukum mau ditegakkan jangan ragu, tangkap pelakunya dan proses secara hukum siapapun itu, karna ini sudah meresahkan warga dan biar ada efek jera pada yang lain". Imbuhnya.
"Urusan meredam masyarakat saya katakan siap asal sarat yang diajukan masyarakat dipenuhi", tambah Kusnadi singkat
Ditanya lebih lanjut, syarat apa yang diajukan warga, kades muda ini tidak menjelaskan. "Lain kali saya jelaskan, maaf saya ada rapat mas", katanya langsung pergi (9/1/23).
Dikonfirmasi ulang soal hasil pertemuannya dengan kades Kalidandan melalui pesan WatshsApp Wageanto Asper BKPH Kraksaan membalas,"Masih berproses, saya ke KPH , menghadap bos", Jawabnya singkat
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa masyarakat Desa Kalidandan mengadukan dugaan pembiaran oleh KRPH/Mantri setempat atas penebangan kayu hutan di petak 24 oleh Sniwan warga Gondosuli Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo pada Oktober 2922 lalu pada Kepala Perhutani KPH Probolinggo.

Warga menduga pembiaran terjadi dikarenakan KRPH dan mandornya sudah terima upeti dari pelaku sebelum penebangan dilakukan. Namun hal tersebut sudah dibantah oleh Rachmad selaku KRPH Pakuniran saat dikonfirmasi berapa hari lalu.
Namun sampai saat ini media belum berhasil mengkonfirmasSniwan warga Gondosuli atas tuduhan warga sebagai pelaku utama dalam penabangan kayu di kawasan hutan lindung tersebut. Setiap dihungi lewat ponselnya tidak pernah merespon.
Warga tetap berharap agar kasus ini tetap lanjut dan diproses sesuai aturan perundang undangan yang ada.(Ar)







