Melalui Audiensi, Ormas TKN Pastikan Kasus Pengeroyokan Di Tambang Desa Patemon Diusut Tuntas

Keterangan Gambar : Suasana audiensi ormas TKN dengan pihak Polres di Mapolres Probolinggo
Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Profesionalitas penegakan hukum oleh pihak kepolisian harus teruji saat Organisasi Kemasyarakatan Tapal Kuda Nusantara (TKN) mengajak dialog Polres Probolinggo dalam giat audiensi yang digelar di Mapolres Probolinggo. Momen tersebut menyangkut peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di area tambang Desa Patemon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo yang dialami M. Joyo, salah satu anggota ormas ini, Senin (21/04/2026).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Tipidter serta KBO Polres Probolinggo menyambut kedatangan rombongan Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) yang terdiri dari jajaran Korwil TKN Jawa Timur dan Brigade Komado TKN ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN, Amik. Ia hadir bersama jajaran Korwil TKN wilayah Jawa Timur, DPC Brikom (Brigade Komando) TKN Kabupaten dan Kota Probolinggo, serta sejumlah anggota lainnya.
Momen Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Meskipun Kapolres Probolinggo tidak dapat hadir secara langsung, jajaran yang ditunjuk dinilai mampu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPP Ormas Tapal Kuda Nusantara. Amik, menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk memastikan bahwa proses hukum atas kasus yang menimpa M. Joyo berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan.
“Kami menghadiri audiensi ini dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolres, namun kami tetap bersyukur karena jajaran yang mewakili telah memberikan penjelasan yang cukup jelas. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengawal kasus yang dialami saudara M. Joyo,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian melalui Kanit Tipidter menyampaikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) akan segera diberikan kepada pihak korban.
“Tadi disampaikan bahwa per hari ini SP2HP akan disampaikan kepada yang bersangkutan. Ini menjadi salah satu poin penting yang kami tunggu sebagai bentuk keterbukaan informasi dari pihak kepolisian. Kami mengapresiasi hal tersebut,” tambahnya.
“Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan seadil-adilnya. Tidak boleh ada tebang pilih. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan dan keadilan benar-benar dirasakan oleh korban,” tegas Amik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran TKN yang dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum.
Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami pastikan bahwa penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara,” tegas Kasat.
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak, termasuk keluarga korban maupun organisasi yang ingin memberikan informasi tambahan guna mendukung proses penyelidikan.
Ditempat berbeda, Prasetyo Eko Karso selaku Ketua Umum DPP Ormas TKN berharap proses penanganan kasus pengeroyokan di Desa Patemon dapat segera mendapatkan penanganan secara maksimal, sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat berjalan harmonis demi terciptanya keadilan yang merata bagi semua elemen masyarakat. (Tim investigasi)







