Oknum perangkat desa kandang jati wetan Di duga Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

By Muhammad Amin 06 Jun 2023, 14:32:35 WIB Daerah
Oknum perangkat desa kandang jati wetan Di duga Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

Wartasatuindonesia.com,Probolinggo

Viralnya pemberitaan di media sosial taligana.com ,Edisi Rabu 31/5/2023 , dengan judul tanah kas desa kandang jati wetan disoroti presiden APKM , pelakunya harus diproses hukum , dengan isi beritanya menyoroti adanya dugaan tukar guling tanah kas desa ( TKD ) oleh kepala desa kandang jati wetan kecamatan Kraksaan yang berpotensi ada dugaan menyalahi aturan dan prosedur .

Dengan adanya pemberitaan ini  sangat disayangkan jika seorang oknum perangkat desa kandang jati wetan berinisial, H , kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo menghina profesi wartawan dan LSM dengan perkataan yang seharusnya tidak  pantas diucapkan .

Berdasarkan keterangan dan informasi dari  warga desa setempat yang tidak mau namanya dipublikasikan , bahwa perangkat desa berinisial ,H, tersebut  berkata kepadanya dengan berbahasa Madura ," wartawan dan LSM ngungkit tanah kas desa mloloh ding la eberrik pesse neng enneng , dengan perkataan itulah , warga tersebut mendatangi rumah ketua LSM AMPP H Lutfi Hamid di kandang jati wetan yang masih berdekatan , dengan menyampaikan perkataan oknum perangkat tersebut , sehingga H Lutfi Hamid naik pitam dan mengancam akan melaporkan ke aparat penegak hukum ( APH ) polres Probolinggo .

Selain itu H Lutfi Hamid juga mempunyai bukti rekaman percakapan antara perangkat desa dan tokoh masyarakat serta BPD , yang diberi uang Rp 7jt oleh H Tomin suami dari kepala desa setempat agar tutup mulut terkait tukar guling tanah kas desa ( TKD ) yang tidak sesuai dengan aturan dan SOP , sudah  jelas yang memberi dan yang menerima sama sama pidana .

Lanjud H Lutfi Hamid  saya minta  kejelasan kepada  kepala desa kandang jati wetan terkait tanah orang tua saya dengan volume , P 40 M dan L 3 M di lokasi RT 9 RW 3  dusun Kramat yang sudah di aspal waktu jamannya PJ Asnan , tanah tersebut sudah di berikan ke warga  untuk di buat jalan setapak di dusun itu  , namun di buku C tetap tidak ada coretan/ perubahan , sekarang jalan setapak  tersebut masuk area jalan tol , dan saya tidak butuh uang itu , yang saya tanyakan kemana uang itu , apa masuk kas desa atau masuk kas kantong kepala desa ," tandasnya .

Sementara itu oknum perangkat  desa kandang jati wetan berinisial ,H , ketika  dikonfirmasi oleh media ini mengelak dengan tuduhan melecehkan profesi wartawan dan LSM dengan perkataan berbahasa Madura tersebut "tidak Mas saya tidak pernah berbicara seperti itu , Selasa tgl 6/6/2023 ," katanya .(tiem) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment