Pantas Para Petani Geram Atas Keadaan Lahannya Paska Penambangan

By Muhammad Amin 21 Des 2024, 18:08:47 WIB Daerah
Pantas Para Petani Geram Atas Keadaan Lahannya Paska Penambangan

Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Geramnya masyarakat petani pemilik lahan akibat penambangan yang telah dilakukan oleh para perusahaan penambangan di Desa Puspan dan Brani Kulon kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, karena para penambang meninggalkan lokasi begitu saja, lahan petani yang mereka tambang dibiarkan tanpa ada rasa tanggung jawab sampai mereka (petani) berkeinginam untuk memblokir jalan tol Kraksaan - Gending seperti yang viral diberitakan oleh beberapa media online.

Dengan adanya kegaduhan tersebut, Newwartaindonesia melakukan konfirmasi khusus kepada petani yang lahannya tidak dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam gara - gara lahan pertaniannya belum direklamasi. Mereka membenarkan adanya berita tersebut dan mereka berencana untuk memblokir aktifitas jalan tol Kraksaan - Gending apabila para penambang tidak segera mereklamasi lahan mereka, sesuai kesepakatan. "Memang jalan tol Probowangi tidak melintasi desa kami, tapi suplay material untuk timbunan tol sebagian besar diambilkan dari tambang galian c sini. Sayangnya pasca penambangan itu, para penambang tidak bertanggung jawab sesuai kesepakatan awal," ungkap Agus, salah seorang warga desa Puspan yang berhasil ditemui.


Keinginan petani untuk memblokir aktifias jalan tol Kraksaan - Gending supaya ada perhatian dari pihak penambang. "Kalau tetap tak direspon permintaan kami, ya akan kami tutup jalan tol itu," katanya. 

Dalam investigasi media ini  disekitar wilayah usaha pertambangan yang bermasalah ini, menemukan beberapa lahan yang belum direklamasi oleh para penambang. Selain di Desa Puspan dan Desa Brani Kulon, ternyata hal serupa juga terjadi di Desa Ganting Wetan. Di Desa Ganting Wetan, selain menemukan lahan yang belum direklamasi media ini juga menemukan akses Jalan Usaha Tani di Blok Darungan Dusun Krajan RT. 13/RW. 4,  untuk aktifitas petani yang rusak parah.

Mengetahui hal ini, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya segera melakukan investigasi dan klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk salah satu pemilik tambang di Desa Puspan. Dalam keterangannya, Bambang selaku Humas CV. Wira Bhumi Persada menyampaikan bahwa CV. Wira Bhumi Persada belum selesai melakukan penambagan dan Surat Ijin Penambangan Batuan (SIPB) milik CV. Wira Bhumi Persada masih berlaku, bahkan Bambang mengatakan kepada Ketua GMPK, apabila mempunyai tempat pembuangan maka akan dikirim. "Kami belum selesai melakukan penambangan, ijin kami masih berlaku. Apabila saudara punya tempat buangan, akan kami kirimi materialnya," kata Bambang. Lain halnya dengan pemilik CV. Bromo Indah Gemilang mengatakan bahwa perusahaannya telah melakukan reklamasi. " Kalau tambang saya sudah melakukan reklamasi, tidak ada masalah," terang Elvi Yono pemilik CV. Bromo Indah Gemilang. 

Dari hasil klarifilasinya Solehudin, Ketua GMPK Probolinggo Raya menyatakan, untuk mengetahui lahan siapa yang belum direklmasi, pihaknya akan mengecek pada titik koordinatnya. "Untuk mengetahui lahan perusahaan mana yang belum direklamasi, tinggal kita masukkan titik koordinatnya dan masukkan ke Menerba One Map Indonesia disitus //momi.minerba.go.id" terang Sholeh.


Setelah melakukan investigasi dan klarifikasi Ketua GMPK Probolinggo Raya akan mengirimkan surat laporan kepada Kapolres Probolinggo untuk ditindak lanjuti.

Kepala Desa Puspan saat media ini mendatangi rumahnya untuk melakukan konfirmasi, ternyata tidak dapat ditemui karena masih ada kegiatan diluar desanya. Namun dalam pesan whatsapp, Umar sapaan akrab Kepala Desa Puspan membenarkan kejadian tersebut. Mengenai keinginan petani untuk memblokir aktifitas jalan tol Kraksaan - Gending beliau akan berupaya meredam para petani. "Kasihan warga kami, tanahnya rusak, pihak PT tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Lebih lanjut Umar menyampaikan, "Saya akan menemui para petani untuk mengklarifikasi, pastinya kami akan berupaya meredam. Mengingat tol ini slah satu objek vital. Semoga tidak sampai terjadi." (B2L)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment