Pekerjaan Paving Didesa Jorongan Kecamatan Leces Diduga Tak Sesuai Dengan RAB.

Wartasatuindonesia.com,Probolinggo
Sehubungan Dengan Adanya Anggaran Dari Pemerintah Yang Bersumber Dari APBN DD TA.2023 Maka Melalui Desa Atas Perintah Langsung Dari Presiden Untuk Menunjang Kemajuan Desa Maka Diperuntukkan Pembangunan Paving Yang Bertempat Di dusun Krajan 1 RT 01 RW 01 Desa Jorongan kecamatan Leces kabupaten Probolinggo Jawa Timur,Pekerjaan Paving Dengan Volume 114x2,5 M Dengan Biaya Anggaran Sebesar Rp 60.656.000 Namun Diduga Pekerjaan Tersebut Tidak Sesuai RAB."Pasalnya Dilokasi Pekerjaan Ditemukan Bahan yang Dipakai Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Yang Telah Ditentukan Oleh Pemerintah.
Berdasarkan Keterangan Dari Tim Investigasi Lsm Paskal Dilapangan Dan Berbagai Nara Sumber Yang Terpercaya Telah Ditemukan Bahwa Pekerjaan Paving Didesa Jorongan kecamatan Leces Memakai Paving Dengan Kwalitas Yang Jelek Yang Dimana Sudah Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Yang Telah Ditentukan Oleh Pemerintah Daerah Maupun Pusat.
Mendengar Hal Tersebut Ketua Lsm Paskal Sulaiman Akan Segera Melaporkan Kepada Pihak-pihak Instansi Terkait Agar Dikabupaten Probolinggo Khususnya Didesa Jorongan Bebas Dari Korupsi."Ucapnya Kepada Media" (Minggu 4 Juni 2023)
Sulaiman Menambahkan Kami Sebagai Swadaya Masyarakat Akan Terus Mengawal Pekerjaan Yang Ada Dikabupaten Probolinggo Khususnya Didesa Jorongan Agar Kesejahteraan Masyarakat Benar-benar Bisa Dinikmati Sesuai Dengan Marwah Yang Diberikan Oleh Pemerintah Pusat."Ujarnya.(Jml).
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







