Pemdes Kedungsupit Gelar Musyawarah Desa Bertema Pelepasan dan Pengganti Tanah Kas Desa

Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Pemerintah desa Kedungsupit kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait pelepasan tanah pengganti Kas Desa yang ditempatkan di Yayasan Nurul Huda desa setempat, Senin (20/01) pagi.
Hadir dalam musyawarah tersebut Camat Wonomerto, Drs. Ali Kusno, M.Si, Forkopimka, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo yang diwakili Kabid Bina Pemerintahan Desa, Ofie Agustin ST, M.Si, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo Drs H. Joko Wahyudi serta Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo serta Tokoh masyarakat dan warga desa Kedungsupit.
Herman, Kepala Desa Kedungsupit dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih pada semua pihak yang telah membantu proses tukar guling tanah kas desa ini, sehingga diharapkan akan banyak membawa manfaat bagi keperluan desa dan masyarakat "Setelah enam bulan kami melakukan koordinasi dan pendalaman, maka saat inilah menjadi momen yang sangat bersejarah, karena hari ini kami bisa menyampaikan agenda pertemuan bersama warga dengan tema Pelepasan dan Pengganti Tanah Kas Desa. Semoga proses tahapan terkait tanah kas desa ini akan rampung dan segera dapat rekomendasi dan disposisi dari PJ Bupati dan selanjutnya bisa diteruskan ke Gubernur guna mengeluarkan SK penetapan tukar guling TKD dengan tanah milik warga."ujarnya.
Anggota komisi I DPRD kabupaten Probolinggo dari Fraksi Golkar, Drs H. Joko Wahyudi, dalam sambutannya mengapresiasi langkah dan koordinasi yang cukup baik antara Pemerintah desa Kedungsupit dengan warga, sehingga apa yang menjadi harapan pemdes untuk mempunyai balai desa akan segera terwujud. "Kami sangat apresiasi atas keikhlasan ahli waris dari almarhum Bapak Miri dan Neto yang dengan suka rela bersedia menyerahkan aset tanahnya untuk tukar guling dengan aset milik desa ini."ujarnya.

Sementara Kabid Bina Pemerintah Desa DPMD, Ofie Agustin dalam sambutannya sangat mengapresiasi semangat Pemdes dan masyarakat untuk mempunyai Kantor desa sendiri. "Kami berharap setelah pertemuan ini, tim administrasi segera menyusun 20 poin, termasuk pengantar Pak Camat yang merupakan bagian dari poin yang dimaksud. Insya Allah nanti ada contohnya dan jika ada yang kurang, nanti kita benahi bersama. Setelah semua klir, selanjutnya tim appreisal turun dan akan menilai dan menentukan nilai obyek tanah. "ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Danramil 0820/07 Wonomerto, Lettu inf Moh. Isnaeni juga berkesempatan memberikan kata sambutan.
Ditempat yang sama, Camat Wonomerto Ali Kusno mengatakan sarana pendukung bagi kemajuan desa utamanya dalam pemberian layanan pada masyarakat, salah satunya adanya fasilitas kantor. "Dilihat dari perkembangan desa Kedungsupit ini, sudah selayaknya mempunyai kantor sendiri, karena cukup lama desa ini tidak mempunyai kantor yang berdiri diatas tanah milik desa. Diharapkan dengan terbukanya proses tukar guling tanah kas desa dengan warga ini akan dapat berjalan lancar sesuai harapan Pemdes untuk memiliki aset yang nantinya akan dimanfaatkan membangun kantor desa."kata Ali Kusno.
Perlu diketahui, musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan oleh Kepala Desa Kedung Supit, dengan Nomor: 005/001/426.422.011/2025. Dalam surat tersebut, Kepala Desa menyampaikan rencana pelepasan tanah pengganti Kas Desa yang telah memenuhi prosedur administratif dan hukum. (Sf)







