PENETAPAN APBDesa DESA KROPAK tahun 2025 BERJALAN MUNDUR

By Muhammad Amin 23 Des 2024, 23:29:30 WIB Daerah
PENETAPAN APBDesa DESA KROPAK tahun 2025 BERJALAN MUNDUR

Newwartaindonesia.com

Probolinggo - penetapan APBDesa ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yang seharusnya sudah final dan di tetapkan hari ini berjalan Mundur, hal ini terjadi di Desa Kropak Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo.Senin 23-12-2024.

Acara Musyawarah Penetapan APBDesa yang di hadiri oleh Muspika Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo beserta Aparat Desa Kropak dan beberapa Anggota BPD tidak sesuai Rencana,hal itu dikarenakan ketidak siapan aparat Desa yang seharusnya sudah final tetapi masih ada beberapa item yang harus di revisi,Camat Bantaran "Junaedi,S.Sos,MSi, menegaskan bahwa revisi harus secepatnya selesai. 

" Saya beri waktu sampai dengan akhir bulan Desember ini harus selesai karena pada bulan Januari 2025 sudah masuk ke bab yang lain, jadi tidak waktu lagi untuk membenahi kekurangan atau mengorexi setelah tanggal 31 Desember,katanya.


Sementara itu Danramil 0820-04/Bantaran ' Kapten Czi Bagus Handoko, menyinggung tentang sebagian Bangunan di Kantor Desa yang hampir Ambruk agar segera di Rehap atau di perbaiki sekalian anggarkan untuk pagar agar keamanan terjaga. 

Kapolsek Bantaran Akp.Hasyim,S,H menghimbau agar Pihak Desa selalu terbuka tentang segala informasi dari Kegiatan Pembangunan Desa,Keterbukaan informasi Publik harus di Jalankan,Pemasangan papan Informasi di Kantor Desa sangat Penting Agar Masyarakat tau dan agar terdeteksi secara dini jika ada penyimpangan, katanya. 

'Fathur Rohman Imron' selalu Ketua BPD sempat menyayangkan pihak Desa yang tidak mengundang seluruh Anggota BPD dan Dia berharap agar ke depan pihak Desa selalu melibatkan semua anggota BPD dan tokoh Masyarakat kalau ada Rapat atau Forum Rembuk yang lain.Tutupnya.( didin) 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment