Pengukuhan Pejabat Pemenuhan SOTK Yang Disinyalir Abal-Abal Dan Tidak Sah

By Muhammad Amin 25 Jun 2022, 06:32:39 WIB Daerah
Pengukuhan  Pejabat  Pemenuhan SOTK Yang Disinyalir Abal-Abal Dan Tidak Sah

Wartasatuindonesia.com,Probolinggo

Dampak pengukuhan (SOTK)  Struktur Organisasi Tata Kerja,  Dua Pejabat eselon ll di   lingkungan Pemkab Probolinggo,  di Nonjobkan. Keduanya tidak  ikut dikukuhkan dalam pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah kabupaten  Probolinggo,  keduanya hanya menjadi fungsional pelaksana satu diantaranya pansiun dini. 

Dampak dari Perubahan   (SOTK)  Struktur Organisasi Tata Kerja,  dilingkungan Pemerintah Kabupaten  Probolinggo. ditemukan beberapa dugaan  kejanggalan -  kejanggalan dalam pelaksanaan  pengukuhan  dalam pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah kabupaten  Probolinggo,  seperti contoh kecil ada Dua pejabat eselon ll  yakni,  Mahbub Zunaidi dan Yahyadi. 

Diketahui "Mahbub Zunaidi,  yang sebelumnya menjabat sebagai kepala  (DKPP)  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kabupaten probolinggo. 

Sementara "Yahyadi,  sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Peternakan,  Kesehatan Hewan, dan  PLT,  Kepala Dinas  Perikanan,  pada saat itu yang kemudian dari ke duanya di Transformasi dari struktural ke fungsional. 

Di hubungi awak media,. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuin,  Membungkam dan terkesan tidak mau diklarifikasi baik di kantornya ataupun lewat panggilan Whastaap meski dalam waktu panggilan mode berdering, lewat pesan singkat account jejaring sosial Whastaap pun hanya dibaca saja 

, kenapa dan ada apa dengan  "Hudan Syaifuddin,  kok enggan diklarifikasi, kayak ada sesuatu yang ditutup tutupi oleh  "Hudan Syarifuin,  dengan enggannya  "Hudan, semakin memperjelas  bahwa,  Dua OPD yang tanpa kepala definitif. Karena perubahan SOTK tersebut kini dua pejabat eselon ll  yang harus berstatus sebagai pejabat fungsional pelaksana. Ungkapnya. 

Sementara,  "Syamsul,  staf BKPSDM,  ditugasi Pak Hudan untuk koordinasi terkait WA Pak Jamal ke Kepala BKPSDM tentang assessment. 

menjelaskan bahwa  assessment merupakan kebutuhan pemerintah untuk mengetahui kompetensi seluruh pegawai termasuk para pejabat.  Manfaat assessment disamping untuk  dasar penataan pegawai juga untuk  rencana pengembangan kompetensi pegawai.Pengukuhan kemarin sesuai petunjuk Kemendagri dan perangkat daerah masing masing  pejabat tidak berubah.(mh)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment