Pernyataan Ketua PAPDESI Kotaanyar di Amini Oleh Beberapa Kades

Keterangan Gambar : Abdul Gaffar saat dikonfirmasi Senen (12/6) di ruangannya
WartaSatuIndonesia.com,Probolinggo-
Pernyataan Jamaludin Joni Kades Triwungan Kecamatan Kotaanyar yang juga sebagai Ketua Papdesi Kotaanyar tentang adanya tujuh (7) desa di Kecamatan Kotaanyar yang sampai saat ini belum lunas pajak PPh dan Ppn dana desa (DD) tahun 2022 dibenarkan oleh beberapa kades di Kotaanyar
Pernyataan tidak terbayarnya pajak tersebut disampaikan Jamaludin Joni pada warta Satu Indonesia pada edisi Minggu (11/6) kemaren. Menurut Joni, akibat ulah para mantan Pj kepala desa dan kurang tegasnya camatnya waktu itu, berakibat pada lambatnya pencairan dana desa (DD) pada saat ini. Atas hal tersebut Joni (sapaan akrabnya) berharap agar persoalan ini segera mendapat tindak lanjut dari pihak terkait
Pernyataan Joni tersebut dibenarkan oleh Junaidi Abdillah Kepala Desa Sambirampak Kidul, "kami tahu soal tujuh desa tersebut dari pak kadis langsung, waktu itu kita rombongan menghadap pak kadis dalam rangka keberangkatannya ke tanah suci, disela obrolan, pak kadis nyinggung soal itu", katanya (12/6)
"Tapi husus desa kami tidak ada masalah, Sambirampak Kidul urusan pajak lunas semua, tidak punya tanggungan apapun", tegasnya
Hal senada juga disampaikan oleh Muhab Kades Pasembon Kecamatan Kotaanyar," kalau Pasembon sudah beres juga, walau Pj tidak bayar, tapi saya yang bayarin dan itu urusan saya dengan pak Pj nanti", terangnya.
"Pasembon bukan hanya pajak DD yang tidak dibayar oleh Pj nya, termasuk honor BPD dan RT/RW juga tidak dibayar, total semuanya 48 juta tapi, sudah saya lunasi semua dan sekarang sudah beres", pungkasnya.(12/6).
Sementara itu, meneruskan pernyataan Muhab kades Pasembon, Abdul Gaffar mantan Pj yang dimaksud ketika dikonfirmasi dengan polos membenarkan hal tersebut.
"Benar saya mantan Pj Pasembon dan urusan tanggungan yang dimaksud saya sudah buat surat pernyataan dengan pak Muhab, untuk hal tersebut menjadi urusan pribadi saya dengan pak kades", katanya saat dikonfirmasi di ruang Kasi Kesra Kantor Kecamatan Kotaanyar.(12/6).
"Tapi saya tetap bertanggung jawab atas semua itu, tidak mungkin saya menghianati kebaikan pak kades Muhab", tandasnya.
Selain mantan Pj Pasembon, Warta Satu Indonesia com juga berhasil mewawancarai Hidayat mantan Pj Talkandang," Kalau urusan itu semuanya saya serahkan pada Haris selaku bendahara, saya tidak ikut-ikut soal keuangan. Coba saja konfirmasi dengan Haris", terangnya
Hal yang sama juga disampaikan oleh Monir mantan Pj Kedung Rejoso," kalau Kedung Rejoso juga beres, tidak ada masalah disana", tandasnya.
Warta Satu Indonesia com tetap monitor perkembangan kasus ini lebih lanjut. Kita tunggu edisi berikutnya.(rhm)







