PG Wonolangan Lepas Limbah Panas dan Hitam Pekat, Tanaman Pertanian Warga Rusak

By Muhammad Amin 05 Okt 2022, 05:58:30 WIB Daerah
PG Wonolangan Lepas Limbah Panas dan Hitam Pekat, Tanaman Pertanian Warga Rusak

Wartasatuindonesia.com,Probolinggo

Lagi-lagi pengelola Pabrik Gula (PG) Wonolangan kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo Jawa Timur membuat sejumlah petani meradang. Pasalnya lahan pertanian yang berada disisi utara pabrik tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah akibat pihak pabrik membuang limbah berbahaya tanpa mekanisme dan prosedur yang benar.

Bukan kali ini saja pengelola pabrik peninggalan kolonial Belanda dan dibawah naungan PT. Perkebunan Nusantara XI  ini berulah terkait pembuangan limbah. Terpantau sudah beberapa kali PG Wonolangan melakukan hal yang berpotensi merugikan masyarakat khususnya petani, petambak dan nelayan. Hal yang menjadi keprihatinan semua pihak, mengingat sesuatu yang patut dipertanyakan jika prosedur itu dilakukan akibat etidaksengajaan. Diduga ada kesengajaan dalam membuang limbah secara serampangan sehingga berpotensi merusak lingkungan.

Kenyataan ini seperti yang nampak pada beberapa lahan pertanian di desa Kedung Dalem Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Hasil investigasi dilokasi aliran limbah yang mengarah pada lahan pertanian ini ditemukan sejumlah tanaman jagung dalam kondisi menguning dan kering. Menurut salah satu pemilik lahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika matinya tanaman yang didominasi jenis jagung milik warga ini terjadi sejak Rabu (28/9) pagi. “Air limbah berwarna hitam dan panas buangan pabrik gula ini yang menyebabkan matinya tanaman jagung milik beberapa petani. Kalau cuma sebentar mungkin tidak berpengaruh dan ini dimungkinkan mengalir beberapa jam dan bisa dilihat imbasnya pada tanaman kami.”ujarnya.


Atas kondisi yang terjadi di kawasan sekitar PG Wonolangan tersebut memantik pemerhati lingkungan untuk berkomentar. Menurutnya limbah cair yang memasuki lingkungan sekitar pabrik diupayakan memenuhi baku mutu air buangan industri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kadar polutan bahan organik yang diukur dengan menggunakan parameter BOD dan COD dapat diturunkan hingga memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan. Dengan kenyataan yang terjadi dilokasi ini, disinyalir pihak pabrik gula melepas cairan limbah tanpa melalui prosedur pengolahan limbah yang benar.Ujar Indra.

Secara tegas pria paruh baya ini menambahkan jika PG Wonolangan melaksanakan prosedur dalam pengelolaan limbah secara benar, maka kecil kemungkinan akan berdampak negatif pada masyarakat. Melewatkan air berpolutan melalui UPLC (Unit Pengelolaan Limbah Cair), dengan menjaga agar jumlah limbah sekecil mungkin dan kadar polutan sekecil mungkin diharapkan tidak akan mencemari lingkungan. Dengan system UPLC yang bekerja secara biologis dengan aerasi lanjut (SAL/PSUL 93-3) pada system ini bahan organik sebagai polutan akan didegradasi dan diurai oleh mikroba menjadi CO2 + H20 + energi dengan bantuan oksigen dan dengan demikian kecil kemungkinan akan terjadi pengrusakan lingkungan.tambahnya.

Sementara Doni, staf Humas dan SDM PG Wonolangan yang dikonfirmasi terkait temuan tersebut, mengatakan soal limbah tersebut pihaknya akan melakukan cek dan ricek dilapangan. Mungkin kami akan melakukan koodinasi dengan bidang yang berkopeten menangani soal limbah ini.Ujarnya, Senin (03/10).

Meski pada akhirnya Doni memberikan pernyataan bahwa pihak pabrik telah menyalurkan dana ganti rugi pada para petani yang terdampak limbah panas tersebut, namun persoalan yang dilakukan oleh manajemen PG Wonolangan seolah mengisyaratkan akan melakukan hal yang sama jika tidak mempunyai efek langsung. Yang jelas akibat membuang limbah tidak melalui prosedur yang benar ini, pastinya tetap masyarakat yang akan dirugikan. Sudah selayaknya PTPN XI memberikan pengawasan secara ketat pada pengelola PG tersebut. (Sf)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment