PT. SAS Masih Terus Cemari Lingkungan, Meskipun Sudah Menuai Kecaman dari Masyarakat Sekitar

By Muhammad Amin 09 Jun 2025, 13:49:06 WIB Sekitar Kita
PT. SAS Masih Terus Cemari Lingkungan, Meskipun Sudah Menuai Kecaman dari Masyarakat Sekitar

Newwartaindonesia.com

Probolinggo - Kegiatan budidaya udang vaname di area tambak udang milik PT. Sumber Air Sejahtera (SAS) beetempat di Desa Lemahkembar Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo sampai saat ini beroperasi dengan lancar, kegiatan panen parsial yang dilakukan sejak dua minggu yang lalu cukup menghasilkan udang siap jual.

Secara tekhnis panen parsial ini merupakan metode panen sebagian udang yang cukup besar untuk mengurangi jumlah udang di petak petak penangkaran. Pengurangan populasi udang pada tiap - tiap petak juga mengurangi debet air yang ada di masing - masing petak. Air yang dibuang inilah merupakan air yang telah  bercampur bahan kimia yang tidak baik untuk populasi ikan diluar tambak dan sekaligus juga mencemari air irgasi pertanian di sekitar tambak, Pasalnya pembuangan air limbah tidak menggunakan Instalasi Pengolahan Air Lmbah (IPAL) yang seharusnya sebagai persyaratan wajib sebelum air dibuang ke luar lokasi tambak.

Menurut seorang pegawai tambak PT. SAS yang tidak mau namanya dipublikasikan, air buangan itu langsung dibuang kesungai dan kelaut melalui saluran pipa besar yang menjorok ke laut. "Setiap buangan air ya langsung kesungai dan ke laut, tanpa adanya proses penetralan terlebih dahulu," Tutur pegawai PT. SASSAS itu. 

"Parman'Salah satu Petani Sekitar mengatakan bahwa Pemilik PT. SAS ini sangat abai terhadap keselamatan lingkungan,"Setiap kali buang air tambak (Limbah) pasti baunya sangat Menyengat dan Berdampak pada Menurunnya kesuburan tanah,"katanya. 

Saat media ini akan memasuki area tambak PT. SAS Untuk Memperoleh Informasi Malah tidak diijinkan oleh penjaga pintu, karena perintah dari pemilik tambak. "Maaf, tidak boleh masuk Mas karena saya tidak diijinkan memasukkan tamu dari luar apalagi wartawan," kata waker penjaga tambak,Sehingga media ini tidak dapat mengambil foto kegiatan panen parsial tersebut. 


Bukan hanya pencemaran lingkungan, gaji karyawanpun tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional Kabupaten Probolinggo, sehingga banyak karyawan yang mengeluh. Mereka dijanjikan bonus produksi pada saat panen. Baik panen parsial maupun panen total. Ditempat lain dua orang ketua lembaga independen yang dapat dimintai keterangan oleh media ini mengatakan. "Saya sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Probolinggo dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo untuk penanganan pelanggaran perijinan oleh PT. SAS," terang Solehuddin Ketua GMPK Probolinggo. "Saat ini kami menunggu jadwal dari DPRD Kabupaten Probolinggo untuk RDP dengan pihak terkait," imbuh Soleh.

Selain GMPK Probolinggo, Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN) DPC Probolinggo juga telah mengirmkan surat permintaan pengecekan ijin ijin PT. SAS terkait pengelolaan lingkungan kepada Bupati Probolonggo melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo dan kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo.

"Kami mengharap kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Probolinggo dapat segera menindak lanjuti surat yang telah kami kirimkan," ujar Suwarno Ketua LPLH TN Probolinggo.

Pada hari ini Senin 9/6/2025 media ini melakukan konfirmasi via whatsapp kepada salah seorang Tim DLH yang telah mendatangi lokasi tambak udang PT. SAS, namun belum mendapatkan jawaban sampai berita ini di tayangkan.

Permasalahan pengelolaan lingkungan hidup tidak hanya terjadi di PT. SAS Desa Lemahkembar tapi juga terjadi pada PT. Vaname Indo Prima (VIP) di Desa Dringu, Juga PT. VIP yang diduga bulum membuat  UKL-UPL sebagai syarat ijin pengelolaan lingkungan.

Dengan adanya pengusaha pengusaha nakal yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo diharapkan peran penting dari pemangku Jabatan wilayah Kabupaten Probolinggo Mulai dari Bupati dan Forkopimda. (Tim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment