Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Gabungan

Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan memberi penyadaran pada para pengemudi dalam melengkapi dokumen berkendara, maka Satlantas, Polisi Militer dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga Dari Bapeda UPTUPT Probolinggo menggelar operasi gabungan, Jumat Pagi (24/01/25)
Giat Operasi Gabungan (Ops) yang berlangsung di sekitar hotel Ratna, Jalan panglima Sudirman. Tepatnya, samping Hotel Ratna jalan suyoso kota Probolinggo berhasil menjaring sejumlah pelanggar utamanya pengendara kendaraan roda dua.
Nampak hadir dalam kegiatan operasi tersebut Iptu. Dalu Arista M.Hum. Kanitregident KRI Satlantas polres Probolinggo, Kanit Laka Ipda Farouk Baur tilang Aipda Anton Damai serta Puluhan anggota Satlantas Polres Probolinggo kota. Selain roda dua, operasi ini juga menyisir kendaraan roda empat.

“Kita sengaja turun secara bersamaan dengan harapan dapat memberi kesadaran bagi pengguna kendaraan bermotor utamanya kendaraan roda dua agar patuh pada aturan utamanya dalam melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dalam berkendara, seperti SIM, STNK, Helm dan lainnya. Ketika kami menemukan pelanggaran yang menjadi syarat mutlak, terpaksa kami lakukan penindakan tilang.”Ujar KRI Dalu Arista.
Hal yang sama juga diungkapkan Ipda Farouk. Menurutnya operasi ini merupakan rutinitas Satlantas Polres Probolinggo kota yang merupakan bagian dari upaya jajarannya dalam menertibkan pengguna kendaraan bermotor. “jadi bukan hanya pada program operasi yang diadakan secara berkala seperti operasi zebra, namun kami setiap saat pasti akan melakukan kegiatan penertiban. Tentunya setiap pelanggaran akan kami lakukan penindakan sesuai aturannya.”ungkap Kanit Laka.
Terhadap para pengendara ranmor yang terjaring dalam Ops tersebut, langsung mendapatkan tindakan tilang ditempat. Begitu juga saat ditemukan Pajak kendaraannya mati, pemilik kendaraan untuk membayar pajak di tempat melalui mobil Samsat keliling.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini, akan memberi wawasan dan kesadaran pada pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi ketentuan dalam berkendara dengan melengkapi dokumen berkendara beserta kelengkapan lainnya."Ujar Baur tilang, Aipda Anton Damei. (Sf)







