Restorative Justice, Akhiri Sengketa Keluarga di Kecamatan Wonomerto

Keterangan Gambar : Muchlis, Anggota DPRD kab. Probolinggo memimpin pertemuan bertajuk restorative justice antar warga di kecamatan Wonomerto
Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Menyelesaikan sebuah konflik tidak harus di meja hijau, hal ini seperti disampaikan Muchlis, Ketua Fraksi PKB Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo yang menginisiasi penyelesaian konflik antar keluarga di wilayah Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/4).
Kegiatan yang berlangsung di pendopo kecamatan Wonomerto ini mengacu pada mekanisme "Restorative Justice" (RJ), menyandingkan keluarga H. Sueb dan keluarga Adikun yang cukup lama berseteru dan melalui RJ ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Wonomerto Rasyidhi, Perwakilan Polres Probolinggo Kota Aiptu Dodik Asianto, Danramil 0820-07/Wonomerto Kapten Infanteri Mohammad Isnaini, serta jajaran Polsek Wonomerto dan unsur terkait lainnya.
Melalui dialog yang cukup humanis, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri permasalahan yang sebelumnya sempat memanas. Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus berujung di meja hijau, melainkan dapat diselesaikan dengan pendekatan secara kekeluargaan.

Ketua Fraksi PKB Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, usai kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan konflik tersebut. Menurutnya, langkah "Restorative Justice" merupakan solusi bijak dalam menjaga kondusivitas masyarakat.
“Kami mengapresiasi Polres Probolinggo Kota, Polsek Wonomerto, Danramil, serta kedua belah pihak yang telah menunjukkan keikhlasan dan kesadaran. Ini membuktikan bahwa tidak semua persoalan harus diselesaikan di pengadilan. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa dan masyarakat tetap hidup rukun serta damai,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan H. Sueb yang menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses mediasi hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni akibat kesalahpahaman.
“Terima kasih kepada bapak camat, danramil, dewan, serta jajaran kepolisian yang telah membantu menyelesaikan masalah ini. Dari awal hingga akhir, ini murni kesalahpahaman. Ke depan, kami berharap silaturahmi antar keluarga bisa kembali seperti semula,” ungkapnya.
Ungkapan yang sama juga disampaikan Adikun, pria paruh baya ini mengaku telah memaafkan seluruh kejadian yang terjadi dan berharap hubungan kedua keluarga kembali harmonis.
“Semua ini hanya kesalahpahaman. Saya sudah memaafkan dan berharap ke depan tidak terulang lagi. Mari kita kembali bersatu, saling memaafkan, dan bergotong royong bersama,” ungkapnya.

Sementara Camat Wonomerto, Rasyidhi, sangat respek terhadap upaya menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya adanya kerja sama yang cukup intens antara pihak pihak yang punya kepentingan menyelesaikan masalah ini, termasuk pemerintah desa dan masyarakat yang telah mendukung terciptanya kondisifitas wilayah.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Wonomerto, kami mengucapkan terima kasih atas kesadaran dan keikhlasan kedua belah pihak. Ini adalah aksi damai yang luar biasa dan patut diapresiasi. Semoga ke depan hubungan masyarakat semakin harmonis,” ujarnya.
Aiptu Dodik Asianto, selaku perwakilan dari Polres Probolinggo kota menegaskan bahwa "Restorative Justice" merupakan pendekatan humanis yang mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog dan kesepakatan bersama.
"Kepolisian terus mendorong penyelesaian perkara ringan melalui jalur damai, selama kedua belah pihak sepakat dan tidak menimbulkan dampak hukum lanjutan. Pendekatan "Restorative Justice" ini menjadi solusi terbaik dalam menjaga hubungan sosial masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih mengedepankan komunikasi dan tidak mudah terprovokasi,” tegasnya.
Diharapkan upaya penyelesaian melalui RJ ini dapat menjadi acuan, bahwa apapun persoalan yang terjadi utamanya ditingkat desa wilayah kecamatan Wonomerto, dapat diselesaikan melalui mekanisme yang humanis, sehingga berimbas terciptanya iklim kondusif diwilayah. (MA/Sf)






