RSUD Waluyo Jati Diprotes Terkait Pelayanan dan Kebohongan Hasil Rekam Medik

Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Tindakan penuh kontroversi RSUD Waluyo Jati Kraksaan menuai polemik dan sorotan dari masyarakat. Hal ini setelah keluarga pasien bernama Farida menyampaikan protes karena merasa dibohongi oleh pihak rumah sakit. Pasien yang mengalami stroke ringan dan dirawat di RSUD Waluyo Jati, kondisinya terus memburuk dan keluarga meminta rujukan ke RS Saiful Anwar Malang.
Menurut Usman (anak pasien), keluarganya meminta rujukan ke RS Saiful Anwar Malang karena khawatir dengan kondisi ibunya yang semakin memburuk. Namun, pihak RSUD Waluyo Jati mengatakan bahwa kamar RS yang dimaksud penuh dan tidak bisa menerima pasien.
"Kami meminta rujukan ke RS Saiful Anwar Malang, tapi pihak RSUD Waluyo Jati mengatakan bahwa kamar penuh. Kami tidak percaya karena kami sudah meminta rujukan sejak lama," kata Usman.
Setelah 17 hari, keluarga pasien memaksa kembali dan akhirnya pasien dirujuk ke RS Saiful Anwar Malang. Namun, keluarga pasien mendapat informasi medis yang berbeda dari pihak RSUD Saiful Anwar, sehingga timbul dugaan terhadap RSUD Waluyo Jati.
"Pihak RSUD Waluyo Jati harus menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Kami merasa dibohongi dan tidak percaya dengan pelayanan kesehatan di RSUD Waluyo Jati," tegas Usman.
Lebih parah lagi, berkas medis yang dikirimkan oleh RSUD Waluyo Jati ke RS Saiful Anwar Malang ternyata mengandung informasi yang tidak akurat. Dokter di RS Saiful Anwar Malang menyatakan bahwa pasien Farida sebenarnya mengalami stroke pertama kali, bukan stroke kedua seperti yang dinyatakan dalam berkas medis." Kata Usman
"Kami sangat menyayangkan tindakan RSUD Waluyo Jati yang memberikan obat stroke kedua kepada pasien Farida, padahal pasien tersebut baru pertama kali mengalami stroke," kata dokter di RS Saiful Anwar Malang.
Keluarga pasien juga mempertanyakan mengapa RSUD Waluyo Jati memberikan obat yang tidak tepat kepada pasien Farida. Mereka meminta pihak yang berkopeten dibidang kesehatan untuk melakukan investigasi dan menindaklanjuti kasus ini.
Kontroversi ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Waluyo Jati. Banyak yang mempertanyakan apakah pihak rumah sakit telah melakukan kesalahan dalam menangani pasien.
"Kami meminta pihak rumah sakit untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Kami tidak ingin ada lagi korban seperti ibu saya," kata Usman.
Menyikapi kasus tersebut, LSM AMPP menyesalkan atas tindakan rumah sakit Waluyo Jati yang dinilai tidak profesional dalam penanganan pasien, termasuk ada kesan menunda untuk memberikan rujukan ke RSU Saiful Anwar.
"Padahal hak pasien jelas dalam UU kesehatan. Apabila urgen maka pihak rumah sakit wajib menyelamatkan jiwa pasien, bukannya ditunda tunda bila tidak mampu menangani pasien, padahal bila 3 hari tidak mampu, maka rumah sakit wajib memberikan pertolongan melalui rujukan pada rumah sakit yang lebih tinggi dan memadai peralatan medisnya."ujar Lutfi Hamid SH, Ketu LSM AMPP.
Zainul, humas RSUD Waluyo Jati saat di konfirmasi mengatakan pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan data-data terkait kasus ini. (Tim)







