Suap Perizinan Hutan, Bongkar Jaringan Gelap di BUMN Kehutanan, KPK Lakukan OTT Terhadap Dirut PT Inhutani V

By Editor 15 Agu 2025, 08:38:41 WIB Hukum
Suap Perizinan Hutan, Bongkar Jaringan Gelap di BUMN Kehutanan, KPK Lakukan OTT Terhadap Dirut PT Inhutani V


Newwartaindonesia.com/Jakarta - Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR), yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 13 Agustus 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen pemberantasan praktik rasuah di sektor strategis negara benar – benar dibuktikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini KPK, kembali menorehkan gebrakan besar dengan melakuan penangkapan terhadap Dicky Yuana Rady (DYR), Dirut  PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Penangkapan dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan wilayah sekitarnya, menyasar langsung lingkaran elite manajemen perusahaan yang berada di bawah payung BUMN kehutanan, Perum Perhutani.

Berdasarkan informasi lapangan, operasi ini dilakukan setelah KPK mengantongi bukti awal yang cukup terkait dugaan praktik suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. 

OTT ini juga menjadi penanda bahwa KPK tengah mengawasi ketat perizinan di sektor kehutanan, yang selama ini dikenal rawan penyalahgunaan.

Setelah penangkapan pada siang hingga sore hari, KPK langsung menggelar ekspose atau gelar perkara pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. Hasilnya, Dicky Yuana Rady ditetapkan sebagai tersangka utama.

“Sampun, tadi malam ekspose, tunggu konpers resmi saja,” terang Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK. Fitroh juga menyebutkan inti kasus ini: “Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.” imbuhnya pada Kamis pagi (14/8/2025).

OTT ini bukan hanya menjerat Dicky, tetapi juga melibatkan sejumlah pejabat internal perusahaan dan pihak swasta yang diduga menjadi pemberi maupun perantara suap, dengan Barang Bukti : Rp 2 Miliar dan Dua Mobil Mewah

Dan barang bukti langsung diamankan sehingga memperkuat dugaan adanya transaksi suap. Uang tunai sebesar Rp 2 miliar ditemukan di lokasi penangkapan, bersama dua unit mobil mewah.

Saat ditanya oleh wartawan media ini, Fitroh membenarkan adanya barang bukti tersebut. “Benar ada Rp 2 miliar dan 2 mobil mewah,” kata Fitroh. 

Meski detail merek mobil belum dibuka, nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah, menambah bobot indikasi bahwa transaksi ini bukan bersifat spontan, melainkan bagian dari skema yang telah diatur sebelumnya.

Total sembilan orang ditangkap dalam OTT ini. Mereka terdiri dari jajaran direksi PT Inhutani V serta pihak swasta yang terlibat dalam aliran dana suap. Seluruhnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan maraton.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan secara rinci konstruksi perkara, identitas para pihak yang diamankan, dan alur kronologi peristiwa dalam konferensi pers malam ini. “Nanti secara terperinci kronologi seperti apa, konstruksinya gimana, termasuk pihak-pihak yang diamankan, nanti akan kami update,” tegasnya.

Dicky Yuana Rady bukan sosok baru di dunia kehutanan. Ia berkarier lama di Perum Perhutani dan pernah memegang posisi penting, di antaranya sebagai Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten. Dikenal sebagai penggemar olahraga golf, Dicky memiliki jaringan luas di kalangan pejabat dan pengusaha.

Penetapan  Dicky Yuana Rady sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini menjadi tamparan keras bagi reputasinya dan menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor BUMN yang mengelola sumber daya alam.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus ini menyoroti rapuhnya sistem pengawasan dalam pemberian izin pemanfaatan kawasan hutan. Praktik suap yang melibatkan uang miliaran rupiah mengindikasikan adanya celah besar dalam prosedur perizinan yang seharusnya berbasis kajian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Ketika izin keluar karena suap, berarti aspek lingkungan dikorbankan demi kepentingan jangka pendek,” ujar seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Aktivis lingkungan yang tergabung dalam LPLH TN, memperingatkan bahwa izin yang diberikan melalui praktik suap berpotensi memicu deforestasi, perambahan hutan, dan kerusakan ekosistem. 

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih memeriksa intensif seluruh pihak yang diamankan. Konferensi pers resmi dijadwalkan malam ini untuk mengumumkan status hukum para pihak, alur kasus, dan langkah lanjutan.

KPK menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa pandang jabatan. “Kami akan tegakkan hukum seadil-adilnya, tidak peduli jabatan atau posisi seseorang,” tutup Fitroh.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa sektor kehutanan, sebagai salah satu pilar ketahanan lingkungan dan ekonomi Indonesia, memerlukan pengawasan ketat dan integritas tinggi di semua lini. Tidak hanya pada level atas tapi strata terbawah pun akan diawasi secara ketat. 

Diwilayah Kabupaten Probolinggo pun saat ini ada satu daerah yang sedang disorot oleh LPLH TN Probolinggo Raya. (Tim/LPLH TN)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment