AMPP Adukan Tukar Guling TKD Kandangjati Wetan ke Polres,Pemdes Tanggapi Dengan Santai

Keterangan Gambar : Salah satu ruangan kantor Desa Kandang Jati Wetan yang akan diperbaiki berdasarkan hasil musdes
WartaSatuIndonesia.com,Probolinggo
Ketua LSM AMPP Lutfi Hamid menganggap adanya dugaan permainan kotor dalam proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Kandangjati Wetan Kecamatan Kraksaan. Dugaan permainan kotor yang dimaksud salah satunya adalah lahan atau sawah penggantinya dianggap kurang produktif ketimbang sebelumnya serta, adanya aliran dana kepada beberapa yang tujuannya untuk memuluskan proses tukar guling tersebut. Diantara yang diduga menerima aliran dana tersebut adalah BPD dan perangkat desa setempat. Atas dugaan tersebut Lutfi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolres Probolinggo dengan nomor surat 011/VI/2023/Prob
Berkaitan dengan pengaduan itu, Samsudin selaku Ketua BPD Kandangjati Wetan saat dimintai konfirmasinya menganggap hal yang biasa ketika ada pihak yang menduga adanya sebuah permainan. Dengan santai dan tenang pria yang juga sebagai guru ngaji ini memberikan pernyataannya.
"Adalah hal yang biasa ketika ada pihak yang menduga seperti itu, dan adalah hak setiap orang untuk melakukan pengaduan tapi, perlu diingat bahwa pembuktiannya nanti di pengadilan, apakah tukar guling itu menyalahi prosedur atau tidak", ujarnya mantab
"Ada beberapa tahapan atau mekanisme yang harus dilalui dalam tukar guling tersebut, dan prosesnya sangat rumit serta melibatkan banyak pihak, mulai dari tingkat desa hingga gubernur dan seterusnya. Artinya tidak semudah seperti yang dibayangkan kebanyakan orang", tambahnya.
"Termasuk harga, ada tim tersendiri, bukan kita yang menentukan. Kalau tidak salah tim jasa penilai publik atau Apraiser namanya, yang ditunjuk oleh Pejabat Pembuat Kominten Jalan Tol itu sendiri. Sedangkan Untuk pembayaran tanahnya langsung ditranfer pada rekening pemilik tanah masing-masing, bukan diterima kita. Berkaitan dengan aliran upeti atau dana pada BPD dan Perangkat, itupun nol besar dan tidak benar ", tambahnya. Senen (12/6).
Sementara, Kades Kandangjati Wetan saat dikonfirmasi juga menyampaikan hal yang sama.
"Urusan tukar guling TKD yang terdampak Tol kita sudah mengikuti sesuai aturan, petunjuk dan mekanisme yang ada. Adalah tidak benar jika dikatakan telah ada dugaan korupsi dalam hal ini, anda sendiri mungkin sudah tahu prosesnya seperti apa, ruwetnya seperti apa, karena dibeberapa tempat yang terdampak Tol juga terjadi hal serupa. Intinya A sampai Z petunjuk itu sudah kita laksanakan", katanya santai
"Luas TKD yang terdampak kurang lebih 1467 M2 dan luas penggantinya kurang lebih 1536 M2, ada selisih 3500 lebih. Dari total pembayaran yang 6,7 milyar ada kelebihan kurang lebih 45 juta yang ditranfer pada rekening desa. Berdasarkan hasil Musdes, kita sepakat kelebihan itu untuk merehab salah satu ruangan sebelah timur pendopo desa", jelasnya.
"Betul mas, berdasarkan hasil Musdes kelebihan dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki ruangan sebelah timur itu", terang salah satu tokoh setempat.(rhm)







