Rapat Kerja DPRD Kota Probolinggo Agendakan Pembahasan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2027

Newwartaindonesia.com/Probolinggo – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi agenda Rapat dengan pendapat (RDP) oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Selasa (13/10).
Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo ini dipimpin langsung oleh jajaran Pimpinan Komisi I DPRD Kota Probolinggo serta dihadiri oleh camat dan lurah dari lima kecamatan se-Kota Probolinggo, yakni Kecamatan Mayangan, Kademangan, Kanigaran, Kedopok dan Wonoasih.
Rapat yang menitik beratkan pada pembahasan rincian anggaran, alokasi program kerja, efisiensi belanja operasi dan modal, serta optimalisasi penyaluran dana kelurahan untuk pelayanan publik dan pemulihan ekonomi warga ini disampaikan oleh H. Zainul Fatoni, Sekretaris Komisi I DPRD kota Probolinggo.
Dalam penyampaiannya, Fatoni menjelaskan keterlibatan jajaran kewilayahan hingga tingkat kelurahan sangat mendukung terkait perencanaan anggaran agar sesuai tujuan.
"Pembahasan bersama jajaran camat dan lurah se-Kota Probolinggo ini kita lakukan untuk memastikan postur anggaran Raperda APBD 2027 teralokasi secara efektif, proporsional, dan benar-benar menyentuh pelayanan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan," Ujarnya.
Dalam pembahasan Raperda APBD TA 2027 terkait alokasi anggaran tingkat kecamatan dan kelurahan, Komisi I DPRD Kota Probolinggo memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis kepada Pemerintah Kota Probolinggo.
Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo ini juga menyampaikan bahwa salah satu fokus utama bahasan adalah peningkatan honorarium Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Menurutnya, peningkatan insentif bagi LPM sebelumnya telah menjadi rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam KUA-PPAS APBD 2027.
Bahkan Komisi I mengusulkan agar honorarium LPM dinaikkan dari yang sebelumnya Rp500.000 pada APBD 2026 menjadi Rp750.000 hingga Rp1.000.000 pada APBD 2027. Usulan ini tidak menambah total plafon anggaran, melainkan cukup dengan menggeser alokasi Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) LPM. "Rekomendasi kami tidak menambah anggaran baru, melainkan menggeser dana dari BOP LPM. Dari total BOP sebesar Rp19 juta, dialokasikan sekitar Rp.3 juta untuk penambahan honorarium, sementara sisanya digunakan untuk kegiatan pra-Musrenbang dan sosialisasi usulan masyarakat," kata politisi ini.
Kesejahteraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) juga mendapat perhatian dari Komisi ini, seperti Karang Taruna, guna memotivasi kinerja kelembagaan di tingkat lingkungan. Selain itu, Komisi I meminta setiap kelurahan menyajikan data capaian dari setiap pagelaran seni dan budaya yang digelar. Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan atau pelestarian budaya, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Sf)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments






