AMPP Gandeng LPLH TN Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Pelanggaran Proyek MCWWTP. PT. PLN Nusantara Power Construction

By Muhammad Amin 09 Jul 2025, 19:32:00 WIB Daerah
AMPP Gandeng LPLH TN Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Pelanggaran Proyek MCWWTP. PT. PLN Nusantara Power Construction

Newwartaindonesia.com

Probolinggo -  Upaya PLTU Paiton untuk mengelola limbah cair mereka dengan lebih baik demi untuk menjaga lingkungan hidup dengan melakukan Revitalisasi Metal Cleaning Wastewater Treatment Plant  (MCWWPT) atau dalam bahasa Indonesia  Instalasi Pengolahan Air Limbah Pembersihan Logam. Sejalan dengan itu PT. PLN Nusantara Power Contrucsion melakukan  Revitalisasi MCWWPT yang dilaksanakan oleh PT. Rekadaya Elektrika.

Namun dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan dalam proyek Paket Sipil Revitalisasi MCWWTP. PT PLN PJB UP Paiton  Nusantara Power, yang hingga kini tahun 2025, belum juga rampung, meskipun seharusnya selesai pada tahun 2023. Dugaan penyimpangan tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN) DPC Probolinggo Raya dan Aliansi Masyarakat Peduli Porbolinggo (AMPP). AMPP beberapa waktu lalu telah melayangkan surat somasi terhadap PT. Rekadaya Elektrika / PT. PLN NPC atas temuan dugaan kelalaian serius dan penyimpangan pelaksanaan proyek tersebut.

Revitalisasi MCWWPT ini merupakan upaya perlindungan ligkungan hidup terhadap limbah air buangan yang mengandung logam berat dan bahan kimia lainnya yang dihasilkan dari proses pembersihan logam pada berbagai industri, seperti PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap). Air limbah ini kemudian diolah agar aman untuk dibuang ke lingkungan atau digunakan kembali. 


Dengan adanya dugaan penyimpangan proyek revitalisasi MCWWPT ini akan berakibat buruk pada lingkungan hidup sekitar. Hal ini yang medorong LPLH TN Probolinggo Raya untuk ikut menyoroti pelaksanaan proyek tersebut.

“Dengan adanya dugaan penyimpangan Revitalisasi MCWWPT yang berpotensi akan teradinya pencemaran lingkungan hidup, kami akan melakuan upaya – upaya pencegahan,” terang Didit Laksana Ketua LPLH TN Probolinggo Raya.

Berdasarkan hasil pengamatan kedua lembaga independent ini maka AMPP dan LPLH TN Probolinggo Raya melaporkan dugaan penyimpangan Proyek Revitalisasi MCWWT PT. PLN NPC kepada Polres Probolinggo.

Laporan tersebut telah diserahkan oleh Ketua LPLH TN Probolinggo Raya melalui SPKT Polres Probolinggo pada hari ini Rabu (9/7/2025). Dalam surat tersebut AMPP dan LPLH TN Probolinggo Raya meminta Jajaran Polres Probolinggo untuk mengusut tuntas dan audit menyeluruh pelaksanaan proyek Revitalisasi MCWWPT tersebut.

“Kami dari AMPP dan LPLH TN Probolinggo Raya telah melayangan surat pengaduan kepada Polres Probolinggo atas dugaan penyimpangan proyek Revitalisasi MCWWPT PT. PLN Nusantara Power Construction,” terang H. Lutfi Hamid Ketua AMPP. (Tim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment