Bupati Haris Targetkan Seluruh Desa Miliki Kantor Permanen

Keterangan Gambar : Bupati Haris didampingi Sekda Ugas dalam giat Rakor bersama 22 kades yang belum memiliki kantor
Newwartaindonesia.com/Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menargetkan seluruh desa memiliki kantor desa permanen sebagai pusat pelayanan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama 22 kepala desa yang hingga kini belum memiliki kantor desa di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (23/7/2026).
Rakor yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo itu turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Camat serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Kegiatan diawali dengan paparan Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris mengenai kondisi 22 desa yang hingga kini belum memiliki kantor desa permanen. Desa-desa tersebut diantaranya Desa Keben dan Condong Kecamatan Gading, Desa Kedungsupit dan Pohsangit Ngisor Kecamatan Wonomerto, Desa Sumbercenteng dan Sidorejo Kecamatan Kotaanyar serta Desa Kalidandan dan Blimbing Kecamatan Pakuniran.
Selanjutnya, Desa Pamatan Kecamatan Tongas, Desa Tanjungsari Kecamatan Krejengan, Desa Pondokkelor dan Sukodadi Kecamatan Paiton, Desa Lambang Kuning Kecamatan Lumbang, Desa Leces Kecamatan Leces, Desa Sumber dan Tukul Kecamatan Sumber, Desa Randujalak Kecamatan Besuk, Desa Pandanlaras, Seneng, Guyangan dan Sumberduren Kecamatan Krucil serta Desa Kramat Agung Kecamatan Bantaran.
Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris menjelaskan keberadaan kantor desa memiliki fungsi vital sebagai pusat pemerintahan desa, pelayanan administrasi masyarakat, tempat musyawarah, koordinasi perangkat desa hingga penyimpanan arsip pemerintahan.
“Desa yang belum memiliki kantor harus melayani masyarakat dari rumah kepala desa maupun perangkat desa. Akibatnya, pelayanan administrasi menjadi kurang optimal, kegiatan pemerintahan berpindah-pindah lokasi, pengelolaan arsip tidak maksimal serta koordinasi antar perangkat desa menjadi lebih sulit,” ungkapnya.
Sementara Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menegaskan pemerintah daerah akan mempercepat penyelesaian persoalan tersebut melalui pemetaan tingkat prioritas, penyelesaian masalah lahan serta mengoptimalkan dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR). Kantor desa bukan sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi simbol kewibawaan pemerintahan sekaligus wajah pelayanan publik di tingkat desa.
"Saya hanya ingin bahwa di Kabupaten Probolinggo nanti tidak ada satu pun desa yang tidak memiliki kantor desa. Memang kita memiliki keterbatasan fiskal, tetapi pemerintah daerah tidak akan pernah meninggalkan desa sendirian. Yang tanahnya sudah siap akan kita ikhtiarkan, termasuk melalui dukungan CSR agar kantor desa bisa segera berdiri meskipun dilakukan secara bertahap,” katanya.
Bupati Haris menjelaskan pembangunan kantor desa merupakan kewenangan pemerintah desa. Meski demikian, Pemkab Probolinggo tetap memiliki tanggung jawab membantu mencarikan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi desa, terutama persoalan legalitas lahan dan administrasi.
“Saya minta DPMD, Bagian Hukum serta Perangkat Daerah terkait segera memetakan seluruh persoalan yang menghambat pembangunan kantor desa agar penanganannya lebih terarah,” jelasnya.
Selain memanfaatkan dukungan CSR jelas Bupati Haris, pemerintah daerah juga membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme tukar guling lahan apabila memungkinkan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan kantor desa tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keberadaan kantor desa yang representatif akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas koordinasi pemerintahan desa hingga meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” terangnya.
Bupati Haris juga mengingatkan kondisi fiskal desa yang sedang mengalami tekanan tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat. “Saya ingin meninggalkan jejak yang baik. Saya tidak mungkin selamanya menjadi Bupati, tetapi saya berharap pada masa pemerintahan ini persoalan kantor desa bisa diselesaikan. Pemerintah desa harus tetap semangat, pemerintah daerah akan terus mencarikan jalan keluar terbaik agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Probolinggo berharap penyelesaian pembangunan kantor desa dapat dilakukan secara bertahap sesuai tingkat urgensi masing-masing desa. (Mnr)






