Bupati Probolinggo Hadiri Peresmian dan Sosialisasi Program RTLH Tahun 2025

By Muhammad Amin 19 Mar 2025, 00:05:22 WIB Daerah
Bupati Probolinggo Hadiri Peresmian dan Sosialisasi Program RTLH Tahun 2025

Newwartaindonesia.com

Probolinggo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi tingkat kabupaten terkait program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati serta pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang didanai dari APBD Tahun Anggaran 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Probolinggo. Selasa, 18/03/2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, bersama sekitar 100 peserta. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam, Kepala Dinas Perkim Roby Siswanto, Kepala Bapelitbangda M. Sjaiful Efendi, Inspektur Imron Rosyadi, perwakilan Bank Jatim, serta kepala OPD, camat, dan kepala desa beserta warga penerima program.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkim, Roby Siswanto, menyampaikan bahwa program RTLH merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah. Selain rehabilitasi rumah, program ini juga mencakup sanitasi, air minum, infrastruktur persampahan, rumah korban bencana, serta sarana dan prasarana perumahan di kawasan kumuh.

"Program RTLH tahun 2025 ini mencakup 52 desa di 22 kecamatan dengan anggaran APBD sekitar Rp6,74 miliar. Bantuan yang diberikan bersifat stimulan dengan alokasi Rp20 juta per unit agar masyarakat termotivasi untuk membangun rumahnya secara swadaya," ujar Roby.


Berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2021, Kabupaten Probolinggo memiliki sekitar 17.553 unit rumah tidak layak huni dari total 316.287 rumah. Sejak 2021 hingga 2024, pemerintah telah merehabilitasi 1.641 unit RTLH, dan pada 2025 ditargetkan jumlah rumah tidak layak huni berkurang menjadi 15.912 unit.

Roby menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini. "Kami akan membuat pakta integritas agar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari PPK, PPTK, fasilitator lapangan, hingga kepala desa dan penerima manfaat, menjalankan program ini dengan tepat sasaran, berkualitas, tepat kuantitas dan sesuai aturan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menegaskan bahwa Kejari siap mengawal dan mendampingi program RTLH agar berjalan tanpa pelanggaran hukum.

"Kami di kejaksaan memiliki tugas pendampingan dan pengawalan program strategis daerah, termasuk RTLH. Banyak kasus korupsi yang terjadi di daerah lain akibat penyimpangan dana bantuan ini. Oleh karena itu, kami ingin memastikan program ini berjalan dengan baik, tanpa ada penyunatan atau penyalahgunaan," tegas Ahmad Nuril.


Ia juga mengingatkan bahwa program RTLH memiliki dampak sosial yang luas, seperti pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting. "Jika rumah sudah layak huni, maka kesehatan masyarakat juga akan meningkat. Oleh karena itu, program ini sangat strategis dan harus dijaga integritasnya," tambahnya.

Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, menegaskan bahwa program RTLH harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan tanpa adanya unsur kepentingan politik.

"Jangan sampai bantuan ini diberikan kepada orang-orang tertentu karena kepentingan politik. Ini amanah besar. Kita harus memastikan penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan," ujar Bupati Gus dr. Haris.

Ia juga menyoroti kondisi Kabupaten Probolinggo yang masih menghadapi tantangan besar dalam mengatasi kemiskinan. "Kabupaten Probolinggo masih berada di peringkat keempat daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur. Oleh karena itu, program ini harus dijalankan dengan serius agar benar-benar membawa perubahan bagi masyarakat," tegasnya.

Acara sosialisasi ini ditutup dengan doa dilanjutkan sosialisasi kepada para penerima manfaat.(tim) 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment