DIDUGA SALAH GUNAKAN BLT-DD TAHUN ANGGARAN 2022 PJ KADES BLIMBING TERANCAM DI LAPORKAN

By Muhammad Amin 27 Apr 2022, 16:18:48 WIB Hukum
DIDUGA SALAH GUNAKAN  BLT-DD TAHUN ANGGARAN 2022 PJ KADES BLIMBING TERANCAM DI LAPORKAN

Wartasatuindonesia.com,Probolinggo

Dalam rangka membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat. Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa (Kemendes) telah mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) untuk program  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Penyaluran BLT-DD dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 32A ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/ 2020.  Rabu Tanggal, 27/04/2022.

Ironisnya,  penyaluran program bantuan langsung tunai  Dana Desa BLT - DD  tahun anggaran  2022 di Desa  Blimbing, kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.  diduga telah diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, pelaksanaan penyaluran bansos yang diharapkan warga masyarakat ini tidak dilaksanakan sesuai PMK Nomor 156/2020.

Menurut informasi yang digali Tim  MEDIA,  dilapangan, bahwa penyaluran BLT  DD Tahun Anggaran 2022.  desa Blimbing diduga  telah disalah gunakan  oleh oknum PJ kades  Blimbing dan terkesan lari dari tanggung jawab,  sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. 

Sesaat Tim   media  menemui warga yang berinisial   SH , yang juga salah satu KPM bansos BLT-DD Desa  Blimbing, menuturkan, kami segera  mengadu ke aparat penegak hukum (APH) Dalam hal ini Mapolres  kabupaten Probolinggo,  terkait adanya dugaan penyelewengan BLT DD, TA. 2022.  yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa  yang menjabat sebagai Sekdes,  Blimbing yang bernama SUNALI.

Lebih lanjut, banyak warga yang menerima BLT DD namun oleh oknum sekdes tersebut tidak diberikan kepada yang mempunyai hak sebagai penerima bantuan sosial BLT DD. Bahkan kpm di intimedasi oleh oknum sekdes tersebut apabila berani buka mulut bantuan berikutnya tidak akan di berikan. Pungkasnya.

LH. Juga mengalami perlakuan yang serupa terkesan  sudah terstruktur dan ada kongkalikong antara PJ KADES, SEKDES DAN  mantan KETUA BPD untuk meraup keuntungan yang banyak serta memperkaya diri,   mirisnya lagi, mantan ketua BPD Desa Blimbing, BADRI, masih bisa kongkalikong atau cawe cawe soal bantuan sosial BLT DD Padahal dirinya sudah tidak menjabat sebagai apapun di desa Blimbing, Kejadian ini  semakin menguatkan dugaan kami, bahwa, Bantuan  BLT DD di sinyalir di jadikan banjakan atau ajang korupsi demi memperkaya diri sendiri, BADRI,  juga seringkali memotong bantuan Sosial dan bahkan Keluarga penerima Manfaat (KPM) Bansos BLT DD ada yang di pinjam sebanyak Rp. 2.400.000.  Pada tahun 2021,   kini LH, segera mengadukan keaparat  Penegak Hukum, dan terus dikawal sampai kasus ini benar benar selesai agar kedepan pemerintah desa blimbing tidak lagi bermain main dengan bantuan rakyat miskin. Pungkasnya.

Sementara mantan ketua BPD Desa Blimbing, media  KompasNusa.com  agar pemberitaan berimbang, media mencoba menghubungi  Bapak Badri selaku mantan ketua BPD Desa Blimbing lewat panggilan whatsap namun dirinya tidak merespin, sampai akhirnya berita di terbitkan..

Saat PJ kades Blimbing di klarifikasi lewat panggilan Whatstap dirinya meminta  ketemu di kantor kecamatan pakuniran,  namun besoknya pj kades blimning menggagalkan dengan modus sakit perut mendadak.(Tiem)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment