Dinilai Keluar dari Spesifikasi, Pembangunan Jembatan Ruas Tongas–Lumbang di Desa Sumber Kramat Jadi Sorotan

Newwartaindonesia.com/Probolinggo – Proyek pembangunan jembatan pada ruas jalan Tongas–Lumbang yang berada di Desa Sumber Kramat Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, dibawah kendali Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang dikerjakan oleh CV. Dwi Tunggal Sejati dengan Nomor kontrak : 000.3.3/3663/103.6.8/2016 dan menyerap anggaran global senilai Rp. 7.227.259.153.00,- menjadi sorotan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kabupaten Probolinggo dan masyarakat pemerhati pembangunan diwilayah tersebut. Proyek yang tengah dikerjakan dengan tanggal kontrak 12 Maret 2025 ini, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Sorotan muncul setelah sejumlah pihak menilai terdapat beberapa bagian pekerjaan yang diduga tidak memenuhi standar kualitas konstruksi. Dugaan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap mutu bangunan, mengingat jembatan merupakan infrastruktur vital yang setiap hari dilalui kendaraan masyarakat. Indikasi adanya pengurangan volume atas proyek bernilai milyaran rupiah ini, menjadi keprihatinan berbagai pihak.
Temuan adanya dugaan pelaksanaan proyek yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sangat jelas terpantau. Sebut saja awal pengerjaan jembatan yang hanya bertumpu pada penempatan paku bumi, tanpa melalui mekanisme pengerjaan pondasi yang lazim digunakan dalam pekerjaan jembatan. Terlebih pelaksana memanfaatkan adanya jembatan lama yang juga dijadikan penopang untuk jembatan baru.
Sejumlah warga berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Menurut mereka, pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga hasilnya berkualitas, aman, dan memiliki umur konstruksi yang panjang.
Masyarakat juga meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur bersama pihak pengawas proyek turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan dokumen kontrak maupun spesifikasi teknis, masyarakat berharap kontraktor pelaksana segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, proyek penggantian sejumlah jembatan di ruas strategis Tongas–Lumbang–Sukapura merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Ironisnya kerancuan pada proyek ini bukan hanya pada pelaksanaan bangunan fisik, ternyata sektor pekerja juga mengalami kesemrawutan. Temuan dilapangan, upaya pekerja yang bertugas mengatur akses keluar masuknya kendaraan proyek jauh dari kesepakatan yang dibuat. Dijelaskan oleh salah satu pekerja, bahwa upah yang harus diterima tiap pekerja dihitung harian sebesar 100 ribu, namun hal yang membuat para pekerja kecewa, ternyata nominal 100 ribu yang dimaksud harus dibagi 8 orang pekerja.
Hal ini cukup jelas jika pekerja tersebut tidak mendapatkan upah yang sesuai atau tidak layak, terlebih diproyek yang mempunyai anggaran cukup besar. Investigasi dilanjutkan dengan menemui Edi, salah seorang pengawas dilokasi proyek. Menurutnya, simpang siur soal pengupahan pekerja ini menjadi ranah Kepala Desa Sumber Kramat mengingat pihak proyek juga bekerjasama dengan pemerintah desa dalam mengatur regulasi pekerja dan pengupahan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kontraktor pelaksana maupun pihak Dinas PU Bina Marga Jawa Timur terkait dugaan pekerjaan yang dinilai keluar dari spesifikasi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penelusuran atas proyek pembangunan jembatan tersebut akan terus dikembangkan guna memperoleh kejelasan dari pelaksana yang notabene selaku sosok pemegang anggaran atas proyek tersebut. (Tim)






