Dinilai Tidak Komitmen Berita Acara Kesepakatan, DPP TKN Desak Bekukan PT.DABN Probolinggo

Keterangan Gambar : H.Adi Susanto, Ketua Brigade Komado DPP TKN
Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Indikasi kegagalan PT. Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) menjalankan berita acara kesepakatan Tentang Pembenahan Tata Kelola Pelabuhan dan Tata Kelola Keuangan di Terminal, memantik Dewan Dewan Pimpinan Pusat Tapal Kuda Nusantara (DPP TKN) mengambil sikap agar segera membekukan operasional Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. DABN yang berada di Probolinggo.
Langkah ini menurut Ketua Umum TKN, Prasetyo Eko Karso merupakan implementasi mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo. "Kami mendukung penuh sekaligus mendesak pihak KSOP guna segera membekukan PT.DABN karena PT terindikasi ini tidak menjalankan Berita Acara kesepakatan dan itu kami anggap sudah melecehkan institusi KSOP yang merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan yang ada di Probolinggo."Tegas pria yang akrab disapa Eko ini.
Terhadap fenomena ini, DPP TKN akan melakukan aksi demo damai yang akan di pusatkan di depan kantor PT.DABN wilayah pelabuhan Probolinggo, Kamis (27/11) mendatang. Seperti diketahui nota Berita Acara kesepakatan yang ditandatangani antara PT.DABN, KSOP Kelas IV Probolinggo dan PT. Petrogas Jatim Utama, selaku induk perusahaan dari PT. DABN dengan nomor : BA-KSOP.Pbl.153 Tahun 2025, khususnya mentepakati penerapan tarif jasa kepelabuhan dikembalikan menggunakan tarif tahun 2022 yang sudah didasarkan pada kesepakatan antara PT.DABN dengan asosiasi pengguna jasa.
DPP Tapal Kuda Nusantara mendesak Kepala KSOP Kelas IV Probolinggo untuk tidak ragu menggunakan kewenangannya selaku Regulator Tunggal sekaligus memberi konsesi 64 tahun untuk PT.DABN diwilayah pelabuhan Probolinggo, berdasarkan perjanjian konsesi tanggal 21 Desember 2017 nomor : PP.002/1/17/KSOP-Pbl-17 dan DIR.005/DABN/PERJ/XII/2017.

Pernyataan yang cukup lugas juga disampaikan oleh H. Adi Susanto S.I.P Ketua Brigade Komando DPP TKN sekaligus selaku ketua aksi demo tersebut. Menurutnya selain ke kantor DABN, massa juga akan mengadakan aksi didepan kantor KSOP Kelas IV Probolinggo. Massa akan menduduki kantor DABN hingga DABN menjalankan isi Berita Acara Kesepakatan atau pihak KSOP mengambil alih dan membekukan operasional PT.DABN di Pelabuhan Probolinggo.
"Kami cukup tegas menyikapi langkah DABN wilayah pelabuhan Probolinggo yang kami nilai penuh intrik pelanggaran dan tidak komitmen dengan kesepakatan yang telah dibuat. Untuk itu, kami akan melakukan gerakan (demo damai) yang akan menguak kebobrokan pengelola pelabuhan PT.DABN yang menimbulkan polemik dikawasan pelabuhan tersebut."ujar H. Susanto yang menegaskan akan menurunkan sekitar 1.500 massa dalam aksi demo tersebut.
Dilihat dari track record perusahaan ini, sebenarnya PT.DABN telah disidik oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait konsesi yang bermasalah. "Sekarang DABN sudah berulah lagidengan melecehkan marwah KSOP Probolinggo dengan tidak mau melaksanakan isi Berita Acara Kesepakatan."kata Praseto Eko Karso. (Shr)







