Inspektorat Kabupaten Probolinggo Terkesan Kurang Profesional, Tanggapi Laporan LSM JakPro Tentang Penggunaan Dana Desa Kropak

By Muhammad Amin 22 Feb 2025, 08:08:26 WIB Daerah
Inspektorat Kabupaten Probolinggo Terkesan Kurang Profesional, Tanggapi Laporan LSM JakPro Tentang Penggunaan Dana Desa Kropak

Newwartaindonesia.com

Probolinggo - Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang saat ini menjadi sorotan beberapa media dan LSM di Probolinggo perlu segera memberikan penjelasan yang konkrit dan terbuka kepada masyarakat melalui media dan LSM. Pejelasan dimaksud adalah tentang hasil pemeriksaan penggunaan Dana Desa untuk Desa Kropak Kecamatan Bantaran, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. 

Pasalnya paska terjadinya Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) terhadap 1 oknum wartawan bersama 1 oknum LSM di Desa Kropak Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, mendorong LSM JakPro turun langsung untuk melakukan investigasi mendalam sesuai tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial  terhadap kinerja penyelenggara Pemerintahan Desa Kropak pada hari Kamis, 20 Februari 2025.

Sebagaimana berita yang beredar, pemerasan tersebut terjadi bukan hanya satu kali, oknum tersebut sudah melakukan aksinya lebih dari tiga kali. Dan atas penangkapan oknum tersebut Ketua LSM JakPro, Badrus Seman sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut karena dianggap mencoreng citra Wartawan dan LSM. "Saya sangat menyesalkan dengan apa yang telah dilakukan oknum tersebut, karena saya anggap tindakan tersebut merupaka perusakan citra wartawan dan LSM," terang Bandrus.

"Namun demikian jangan hanya oknum Wartawan dan LSM itu saja yang ditangkap dan diproses hukum, tapi Oknum Kades yang telah melakukan dugaan korupsi harus juga diperiksa," imbuh Bandrus.

Setalah adanya berita OTT terhadap dua oknum Wartawan dan LSM atas pemerasan terhadap Kepala Desa Kropak yang terkesan tebang pilih, Badrus Seman selaku ketu LSM JakPro bersama Tim Investigasi LSM JakPro mendapatkan beberapa dugaan pelanggaran pekerjaan fisik maupun non fisik di Desa Kropak Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo dan telah melaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo.  "Dalam investigasi tim LSM JakPro telah menemukan pelanggaran pelanggaran pelaksanaan anggaran Dana Desa, dan kami sudah melaporkan hasil temuan kami ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan”, Jelas Badrus.

Selain temuan yang telah diperoleh oleh Ketua LSM JakPro, media ini juga telah menemukan informasi dalam investigasinya, yaitu berupa dugaan gratifikasi pengangkatan Perangkat Desa Kropak dan pemalsuan dokumen dokumen Pemerintahan Desa Kropak.

Saat kami (LSM JakPro, red)  melakukan konfirmasi kepada Herman Hidayat, M.M. selaku Irban Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, melalui pesan whatsapp menyampaikan, “Masih dalam proses mas, hanya tahun 2024 yang dimuat”. Jawaban tersebut mencerminkan bahwa pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang tidak transparan dan idak akuntable.

Dengan adanya beberapa temuan dalam investigasi LSM JakPro dan telah melaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo, diharapkan inspektorat segera melakukan pemeriksaan lebih mendalam dalam masalah ini, tidak hanya melakukan audit adminstrasi. “Dari kejadian ini saya berharap agar para jurnalis dan LSM Probolinggo dapat berperan aktif sesuai tugas pokok dan fungsinya agar dapat mebuat perubahan untuk Probolinggo yang lebih baik," harap Badrus.

Seiring dengan telah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo difinitif,  diharapkan tidak akan pernah terjadi kejadian serupa yang pada dasarnya tidak ada tebang pilih dalam pengungkapan kasus lasus korupsi di Kabupaten Probolinggo. (B2L)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment