Melebarkan Bangunan Lebihi Garis Sempadan Jalan, Tuai Protes

By Editor 30 Okt 2024, 21:30:34 WIB Daerah
Melebarkan Bangunan Lebihi Garis Sempadan Jalan, Tuai Protes


Newwartaindonesia.com - Warga Kdelurahan Kedungasem Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo "ngomel" lantaran terdapat bangunan warga yang menjorok ke tepi jalan, bahkan melebih garis sempadan jalan. 

Dengan adanya pembangunan yang dilakukan oleh seorang warga Jalan Amir Hamzah Kelurahan Kedungasem Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo ini, dinilai sangat mengganggu pengguna jalan pada ruas Jalan Amir Hamzah. "Keadaan jalan yang sudah sempit ditambah lagi bangunan yang tidak berijin ini sangat mengganggu aktivitas warga, apalagi saat saat tertentu banyak anak kecil yang akan mengaji di TPQ, sangat mengkhawatirkan," kata warga sekitar yang tidak mau disebut namanya. 


Saat media ini mengkonfirmasi hal ini kepada Lurah Kedungasem, bahwa kelurahan telah melakukan teguran terhadap pemilik rumah pada tanggal 17 Oktober 2024, namun sampai saat ini bangunan tersebut tetap berdiri. 

"Saat kami mendapat aduan dari warga sekitar pada Kamis (17/10/2024), kami langsung turun kelokasi dan melakukan himbauan kepada pemilik rumah, Bahkan kami dua kali mendatangi lokasi tersebut sekaligus memberikan pembinaan dan himbauan pada warga terkait", ujar Yudo, sapaan akrab Lurah Kedungasem.  

Lebih lanjut Yudo menegaskan dengan adanya pemilik rumah yang membandel ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. "Kami akan melakukan tindakan tegas kalau perlu pembongkaran paksa dengan melibatkan Aparat Keamanan Kota Probolinggo." kata Yudo Pratomo.

Seperti yang disampaikan pemilik rumah, bahwa alasan pembangunan itu karena area tersebut sering dijadikan tempat buang sampang dan air limbah oleh warga setempat. Namun apapun alasannya, pembangunan rumah tersebut telah melanggar kaidah - kaidah hukum dan kerukunan bertetangga. (B2L)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment