Mitra CV Citra Bayuangga Kantongi Surat Kerja Sama, Tudingan Pemalsuan Dokumen Hoax

By Muhammad Amin 15 Mar 2025, 14:37:22 WIB Daerah
Mitra CV Citra Bayuangga Kantongi Surat Kerja Sama, Tudingan Pemalsuan Dokumen Hoax

Newwartaindonesia.com 

Probolinggo - Konflik yang disebabkan tambang galian c di Kabupaten Probolinggo kembali mencuat. Kali ini permasalahan terjadi di lokasi penambangan kerikil berpasir alami atau biasa disebut sirtu dengan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) atas nama CV. Citra Bayuangga desa Pandean Kecamatan Paiton.

Dalam beberapa pemberitaan di media lain, Louis Hariona selaku Direktur CV. Citra Bayuangga mengaku tidak tahu menahu adanya aktifitas pertambangan di lokasi tersebut. Padahal, Louis telah membuat surat perjanjian kerja sama dengan beberapa pihak.

"Surat perjanjiannya, surat kuasa pengelolanya ada. Itu buatnya di notaris. Jadi lucu kalau dia bilang tidak tau," ungkap Hartono, salah seorang mitra CV. Citra Bayuangga yang telah bekerja sama sejak beberapa tahun lalu, Sabtu (15/03/2025).

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Sintong ini menjelaskan, dari awal pembentukan badan hukum usaha, pihaknyalah yang memberikan biaya untuk pengurusan izin tambang di aliran sungai Pancar Glagas itu. "Bukan omong kosong mas, ini bukti transfer dan setorannya," ungkap Sintong sembari menunjukkan surat perjanjian hingga bukti transfer terhadap Louis Hariona. 

Jadi, lanjutnya, kalau Louis menyebut ada pemalsuan dokumen tidak benar. Sebab, pihaknya telah mengantongi beberapa dokumen kerja sama dari CV tersebut. "Karena itu semua saya yang membiayai, sama pak Louis dokumen tambang aslinya pun juga diberikan ke saya," lanjutnya.

Jika Louis tetap menyebarkan berita bohong terkait permasalah ini, jelas Sintong, pihaknya tak segan untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum. "Dia ini ingkarkan kalau begini. Kalau seperti ini terus, biar kuasa hukum saya nanti yang melangkah," jelasnya. 

Ramainya permasalahan ini, turut menyita perhatian dari beberapa pihak. Salah satunya Solehudin, ketua GMPK. Menurutnya kerja sama dalam bisnis pertambangan di Kabupaten Probolinggo kerap meninggalkan masalah. "Umumnya memang seperti ini. Jadi pemodal selalu diingkari oleh yang di modali. Meskipun telah ada surat perjanjian kerja sama, rata-rata yang dimodali ini mengingkari dan tidak tau diri," ujarnya.

Soleh menghimbau kepada seluruh pengusaha tambang di Probolinggo untuk tetap komitmen jika memang telah melakukan kerja sama dengan pihak lain. Karena hal ini sangat mempengaruhi kondusifitas di wilayah Kabupaten Probolinggo. "Apalagi ini terkait tambang, sangat rawan dengan konflik. Jadi tolong semuanya menahan diri dan tau diri," himbaunya. 

Sementara itu hingga berita ini naik tayang, Louis Hariona selaku Direksi CV. Citra Bayuangga masih belum dapat dikonfirmasi. (Ar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment