Ormas Tapal Kuda Nusantara Kritisi Penutupan Gerai Mie Gacoan, Pemkot Probolinggo Ciptakan Pengangguran Baru

By Editor 26 Sep 2025, 12:44:14 WIB Daerah
Ormas Tapal Kuda Nusantara Kritisi Penutupan Gerai Mie Gacoan, Pemkot Probolinggo Ciptakan Pengangguran Baru


Newwartaindonesia com/Probolinggo - Polemik berkepanjangan yang didera pengelola Gerai Mie Gacoan kota Probolinggo hingga saat ini belum menemukan titik terang. Bahkan ujungnya Pemerintah kota mengambil sikap dengan menutup sementara gerai yang berada di Jalan Suroyo Kecamatan Kanigaran kota Probolinggo tersebut mulai 22 September 2025 silam hingga 30 hari kedepan. 

Berbagai reaksi dan penafsiran beragam muncul dikalangan masyarakat terkait penutupan gerai kuliner tersebut. Meski pihak pemkot Probolinggo melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  (DPMPTSP) setempat menyampaikan pernyataan jika penutupan ini lebih disebabkan karena Mie Gacoan belum memenuhi persyaratan perijinan seperti yang diminta. 

Bahkan pihak Pemkot berdalih akan tetap berkomitmen menjaga keseimbangan iklim dengan memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum dan hal ini juga harus diimbangi para pelaku usaha untuk menghormati regulasi yang ditetapkan.


Adanya ketidakpastian terhadap kelancaran pelaku usaha Mie Gacoan ini disikapi Ketua DPP Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN), Prasetyo Eko Karso. Menurutnya indikasi jika berdirinya gerai kuliner dibawah PT. Pesta Pora Abadi ini dari awal sudah bisa diprediksi kalau akan bermasalah.  Anehnya saat pengelola Mie Gacoan mengajukan perijinan, kenapa pihak OPD yang berkopeten meloloskan pendirian bangunan seolah telah merekomendasi seratus persen dengan kata lain termasuk pelaku usaha telah melengkapi persyaratan sesuai aturan.

"Kenapa sejak awal pihak Pemerintah kota merekomendasikan pendirian tempat usaha ini jika persyaratan masih belum dianggap lengkap.  Kenyataan ini yang harus disikapi jika dinas terkait belum profesional dalam menerapkan ketentuan yang berkaitan dengan persyaratan dalam ijin usaha, terlebih juga menyangkut aspek amdalalin."tegas pria yang akrab disapa Eko.

Hal keprihatinan juga disampaikan oleh Kamari SE., selaku sekjen TKN. "Jika pada akhirnya pihak Pemkot mengambil langkah yang berindikasi bernuansa bijak dengan menutup sementara, hal ini di indikasikan agar tidak berimbas pada minat investor untuk menanamkan usahanya di kota Probolinggo. Akan tetapi, kenyataan ini tidak akan banyak memberi imbas positif, terlebih jika melihat ijin gerai Mie Gacoan kota Probolinggo, hingga saat ini masih berlaku. Selain itu dengan ditutupnya usaha kuliner ini, secara tidak langsung Pemkot telah menciptakan pengangguran baru diwilayah ini."ujarnya. (Mnr)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment