Pelaksana Lapangan Tambang Urug PT. Indo Mining Perkasa di Polisikan

Newswartaindonesiasatu.com
Probolinggo - Polemik seputar indikasi tidak komitmennya penambang tanah urug terkait tuntutan warga Ganting Wetan agar PT. Indo Mining Perkasa segera memperbaiki jalan desa yang rusak disebabkan adanya kegiatan tambang dan sempat menjadi topik pemberitaan sejumlah media, akhirnya direspon oleh PT. Indo Mining Perkasa. Hal tersebut sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes) Desa Ganting Wetan, yang dihadiri oleh warga desa beserta tokoh masyarakat desa dan dihadiri pula oleh AS selaku Pelaksana Lapangan yang telah menerima Surat Kuasa Pelaksana.
Saat kami mengkonfirmasi mengenai musdes tersebut, Kepala Desa Ganting Wetan, Suherman menyampaikan, "Kami selaku Pemerintah Desa Ganting Wetan, memfasilitasi Musyawarah tersebut. Yang merupakan aspirasi dari Mayarakat Desa Ganting Wetan." Dalam mudes tersebut dihadiri oleh Warga Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Ganting Wetan dan Agus Sono selaku Kuasa Pelaksana dari PT. Indo Mining Perkasa. "Musdes yang dihadiri oleh warga dan tokoh masyarakat serta Agus Sono selaku Kuasa Pelaksana PT. Indo Mining Perkasa." lanjut Suherman. Saat di tanya tentang kedudukan Agus Sono saat menghadiri musdes, Suherman mengatakan, "Agus Sono selaku Kuasa Pelaksana, bukan Kuasa Direksi. "Sebetulnya kami (Pemdes, red) sudah akan mengirimkan surat undangan kepada pihak PT. Indo Mining Perkasa, namun karena saat kami berkomunikasi dengan Mitra Kerja PT. Indo Mining Perkasa beliau menyampaikan, tidak akan hadir." imbuh Suherman.
Dengan dasar hasil Musdes tersebut terbitlah Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) perbaikan jalan tersebut yang akan dibebankan kepada PT. Indo Mining Perkasa. Kades Ganting Wetan menyampaikan bahwa pembuat RAB tersebut telah melibatkan Konsultan dari Kecamatan Maron. "Dalam penyusunan RAB tersebut Agus Sono mendatangkan konsultan dari Kecamatan." terang Suherman.
Direktur PT. Indo Mining Perkasa saat dikonfirmasi oleh awak media ini manyampaikan bahwa, pihak PT. Indo Mining Perkasa tidak diundang untuk mengahadiri Musyawarah Desa tersebut. "Kami dari pihak PT. Indo Mining Perkasa tidak pernah mendapatkan undangan. Apabila Agus Sono menghadiri pertemuan tersebut, bukan sebagai wakil dari PT. Indo Mining Perkasa, Karena Agus Sono hanya mendapat Kuasa Pelaksana, bukan sebagai Kuasa Direksi."
Mengenai tuntutan warga yang meminta PT. Indo Mining memperbaiki jalan yang rusak, sudah merupakan tanggung jawab Agus Sono sebagai Pelaksana Lapangan. Hal ini berdasarkan oesepakatan awal antara Agus Sono dengan PT. Indo Mining Perkasa.
Dalam pelaksanaan pekerjaan tambang tanah urug tersebut, Agus Sono meminta dan telah menerima dana sebesar Rp. 140.000,-/rit, dengan ketentuan bahwa dana tersebut termasuk dana kas desa, dana perbaikan jalan dan dana atensi. "Pada saat Agus Sono disepakati sebagai Kuasa Pelaksana, maka dia mendapat pengalokasian dana sebesar Rp. 140.000,-/rit. Dana tersebut termasuk dana untuk Kas Desa, dana perbaikan jalan dan dana atensi". ungkap Direktur PT. Indo Mining Perkasa. "Malah Agus Sono meminta kami untuk duduk manis," imbuhnya.
Dengan munculnya pemberitaan tersebut pihak PT. Indo Mining Perkasa sangat dirugikan nama baiknya sekali merasa ditipu oleh Agus Sono. "Kami benar benar merasa dirugikan dengan munculnya berita dan tututan masyarakat tersbur. Untuk itu kami sudah melanyangkan surat laporan dugaan penggelapan dan penipuan kepada Polres Probolinggo", ungkap Direktur PT. Indo Mining Perkasa. Sebagaimana surat PT. Indo Mining Perkasa, nonor : 15/SP-TQ/IMP/VIII/2024, tanggal 30 Agustus 2024. Dari laporan tersebut telah terbit Laporan Informasi nomor : LI/271/IX/2024/Satreskrim, tanggal : 11 September 2024.
Saat media ini melakukan konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Anggota Unit Tipidter Polres Probolinggo, membenarkan hal tersebut. "PT. Indo Mining Perkasa telah melayangkan surat Pengaduan Dugaan Penipuan dan Penggelapan dengan terlapor Sdr. Agus Sono, dan kami telah menerimanya", terang Anggota Pidter Polres Probolinggo. Lebih lanjut mengatakan, "Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami telah memanggil beberapa saksi untuk di klarifikasi." (Tim)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







