Pemdes Kerpangan Libatkan BPD Dalam Pendistribusian BLT DD

Wartasatuindonesia.com,Probolinggo
Guna memberi kontribusi pada masyarakat terkait dampak pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih dirasakan warga utamanya menyangkut perekonomian, maka Pemerintah desa (Pemdes) Kerpangan kecamatan Leces kabupaten Probolinggo secara intens melakukan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD).

Seperti yang terpantau dalam pelaksanaan pendistribusian BLT DD di balai desa setempat, Selasa (19/7). Dalam kegiatan tersebut, Pemdes Kerpangan merangkul BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang secara teknis turun langsung dalam pemberian bansos tersebut. Pj Kades Kerpangan, Yusuf dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan ini semata sebagai upaya pemerintah mengurangi beban masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19.
"Diharapkan bantuan ini akan memberi manfaat demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. BLT ini merupakan program pemerintah yang juga mengacu pada peraturan Kemendes bahwa dari dana yang diterima desa, 40 persen secara langsung diperuntukkan bagi keperluan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk BLT. Dana bantuan ini selayaknya bisa digunakan untuk menopang kebutuhan ekonomi warga."ujarnya.
Pendistribusian BLT DD ini, pihaknya sengaja melibatkan BPD dalam pendampingan dan pendistribusian bansos bagi 170 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ini. "Dalam upaya menunjukkan transparansi terkait kinerja pemerintah desa utamanya dalam upaya memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan bansos, maka kami sengaja melibatkan BPD pada proses pemberian bantua. Mungkin ini satu-satunya desa yang memberdayakan BPD dalam pendistribusian bansos."tambah Yusuf.

Sepanjang pelaksanaan kegiatan pemberian BLT DD bagi warga 6 dusun sewilayah desa Kerpangan berjalan cukup lancar. Secara tertib, KPM bergiliran menerima bantuan yang kali ini masuk pada tahap 4,5 dan 6.
Ditempat yang sama, ketua BPD Kerpangan H.Supagi menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan pada BPD untuk mengawal pendistribusian bansos tersebut. "Mudah-mudahan langkah kebijakan pemdes untuk melibatkan BPD dalam menentukan KPM yang layak meperoleh bansos maupun pendampingan saat pembagian bantuan."ujarnya. (Sf)







