Politisi Muda Golkar Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kota Probolinggo Periode 2024-2029

By Editor 26 Nov 2024, 20:53:48 WIB Tokoh
Politisi Muda Golkar Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kota Probolinggo Periode 2024-2029


Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Prosesi pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Guruh Dwi Prasetyo menggantikan Fernanda Zulkarnain dari Fraksi Golkar yang mengundurkan diri mengingat Fernanda maju sebagai calon wali kota. Pelantikan yang dikemas dalam rapat paripurna oleh DPRD kota Probolinggo ini berlangsung Selasa (26/11/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Walikota Probolinggo, Taufik Kurniawan. Pj Walikota ini berharap agar DPRD bisa bersinergi dengan eksekutif. Sementara Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani selaku ketua DPRD kota Probolinggo menjelaskan PAW ini sudah sesuai sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 197 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pasal ini menyebutkan, anggota DPRD kabupaten/kota yang berhenti antar-waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 194 ayat (1) dan Pasal 195 ayat (1) digantikan oleh calon anggota DPRD kabupaten/kota yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama. "Jadi PAW ini sudah diatur dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," ucap Dwi.

Ditempat yang sama, usai dilantik menjadi anggota DPRD kota Probolinggo, Guruh Dwi Prasetyo mengaku siap mengabdi kepada pemerintah. "Sesuai sumpah dan janji, saya siap untuk mengabdi kepada Negara dan membela kepentingan masyarakat."ujarnya. 

Agenda pelantikan politisi yang tergolong cukup muda ini berjalan cukup lancar. Sederet prosesi dapat dilaksanakan dengan baik oleh yang bersangkutan. (Mnr)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment