Safari Ketua DPP Tapal Kuda Nusantara Agendakan Penyerahan SK Kepengurusan Tiga DPC TKN

By Editor 21 Feb 2026, 15:04:57 WIB Komunitas
Safari Ketua DPP Tapal Kuda Nusantara Agendakan Penyerahan SK Kepengurusan Tiga DPC TKN


Newwartaindonesia.com/Probolinggo – Upaya mengembangkan peran ormas yang ada distruktur tingkat daerah termasuk didukung dengan legalitas formal,  maka Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan Tapal Kuda Nusantara (DPP TKN) melalui agenda safari, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten Bondowoso, Jember dan Lumajang, Sabtu (21/2/2026).

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting sebagai bentuk legalitas dan penguatan struktur organisasi di tingkat cabang. Ketua DPP TKN, Prasetyo Eko Karso menyampaikan harapan agar DPC yang telah menerima mandat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat setempat.

“SK ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga simbol kepercayaan dan tanggung jawab untuk membesarkan organisasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ketua DPP TKN.



Sementara Muhammad Pariyono, selaku Ketua DPC TKN Kabupaten Jember yang menjadi salah satu penerima SK, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan program kerja sesuai dengan visi dan misi organisasi, serta siap menjaga nama baik ormas di wilayahnya.

Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus, tokoh masyarakat, serta seluruh anggota ormas. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai bentuk dokumentasi serta simbol dimulainya kepengurusan baru di tingkat DPC.

Dengan telah diserahkannya SK tersebut, diharapkan DPC dapat segera menyusun program kerja dan memperkuat konsolidasi internal guna meningkatkan peran organisasi dalam pembangunan sosial kemasyarakatan. (Mnr)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment