Tegakkan Prokes Di Pasar Tradisional Koramil 0820/22 mengedukasi Warga.

By Muhammad Amin 30 Jan 2022, 12:28:30 WIB Tokoh
Tegakkan Prokes Di Pasar Tradisional Koramil 0820/22 mengedukasi Warga.

Wartasatuindonesia.com,30-01-2022 Koramil 0820/22 Dringu bersama satgas covid-19 kecamatan Dringu memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I dengan melaksanakan operasi sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan penegakan dan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional setempat.

Serma Japan, Anggota Koramil 0820/22 Dringu mengatakan diharapkan melalui sosialisasi dan edukasi yang diberikan pihaknya bersama satgas covid mereka yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu patuh dan taat terhadap protokol kesehatan di antaranya memakai masker dan juga menjaga jarak.

“Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi prokes kepada masyarakat terutama di tempat umum seperti ini dilakukan sebagai upaya dalam menekan angka penyebaran covid-19 terutama varian omicron kata Serma Japan.

Ditambahkan, bahwa kehadiran pihaknya bersama satgas covid sebagai upaya wujud nyata kerja dalam membantu masyarakat yang saat ini mengalami pandemi dan berperan aktif di lapangan agar dapat diterima oleh masyarakat yang ada di wilayah binaannya.

“Sangat pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat di masa pandemi seperti saat ini dan tentunya berguna untuk mencegah penularan virus covid-19" pungkasnya.(HR)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment