Bayang Bayang Hitam Kini Memudar, Saat Oknum Pengasuh Ponpes Pelaku Kekerasan Seksul Ditahan

By Admin 05 Des 2025, 05:32:26 WIB Hukum
Bayang Bayang Hitam Kini Memudar, Saat Oknum Pengasuh Ponpes Pelaku Kekerasan Seksul Ditahan

Newwartaindonesia.com

Probolinggo - Rasa ketakutan dan trauma berat yang dialami santriwati korban kekerasan seksual oleh oknum pengasuh Ponpes Tarbiyatul Islam Desa Sumberkerang Kecamatan Gending, sangat medalam, niscaya untuk segera terlupakan. Tindak kekerasan seksual ED Pengasuh Ponpes Tarbiyatul Islam sangat mencoreng citra pondok pesantren, yang seharus lingkungan itu menjadi lingkungan pondok pesantren ramah anak kini menjadi tempat yang sangat mengkhawatirkan.

Kejadian yang menimpa santriwati ini telah menjadi sorotan tajam masyarakat serta aktifis kemasyarakatan di Probolinggo. Hal ini juga tidak luput dari sorotan Aliansi L3GAM dan langsung dengan tekad bulat akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas.

Saat mendapat informasi ED telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam penahanan Polres Probolinggo, Aliansi L3GAM sangat mengapresisi positif atas ketegasan Kapolres Probolinggo, khususnya Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang secara cepat melakukan penangan perkara ini.


Saat media ini dapat mengkonfirmasi salah satu Anggota Aliansi L3GAM pada Kamis, 4/12/2025, menyampaikan "Dengan proses penanganan perkara yang sangat cepat namun tidak mengabaikan kaidah dan prosedur hukum, kami Aliansi L3GAM "angkat topi" atas kinerja Jajaran Polres Probolinggo", ujar salah satu anggota Aliansi L3GAM, Syaiful Haq Amirul Haris atau yang akrab dengan panggilan Gus Haris.

"Kini korban tidak perlu khawatir lagi tentang proses hukum yang ditakutkan tidak jalan sebagai mana mestinya", imbuh Gus Haris.

Penahanan tersangka ED pelaku kekerasan seksual pada seorang santriwatinya merupakan langkah tegas Jajaran Polres Probolinggo khususnya Unit PPA Polres Probolinggo.

"Harapan kami, meskipun Penyidik perkara ini melakukan pemeriksaan secara maraton, siharapakan bisa menyajikan berkas perkara yang lengkap sehingga berkas tersebut segera menjadi P21", harap Anggota L3GAM yang lainnya.

Masyarakat sangat lega dan bangga, perkembangan perkara ini sudah menunjukan perkembangan yang sangat segnifikan. (Tim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment