DI DUGA GELAPKAN DANA SILPA DPD LP2TRI LAPOR KEJAKSAAN NEGERI SITUBONDO

Keterangan Gambar : Ketua DPD LP2TRI JATIM di kantor kejaksaan
Wartasatuindonesia.com SITUBONDO,21-01-2022, Dana SILPA ( Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ) tahun 2018-2019 di Desa Mlandingan Kulon kecamatan Mlandingan kabupaten Situbondo kini menjadi polemik,pasalnya Dana SILPA tersebut sampai dengan berita ini di tayangkan tidak ada penyelesaiannya.
Berdasarkan temuan itu maka Tim Investigasi DPD LP2TRI ( Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia ) Jawa timur melakukan Investigasi ke desa tersebut pada Senin 17-01-2022.
Tim di pimpin langsung oleh Ketua DPD LP2TRI Jawa Timur Drs.Bambang Suprapto, tim langsung merapat ke kantor desa tersebut guna untuk memperoleh data dan keterangan yang falid dan tim langsung di terima oleh Kepala Desa Mlandingan Kulon 'Hafid Efendi' di ruang kerjanya
Hafid membenarkan temuan tim Investigasi DPD LP2TRI Bahwa memang benar di Desanya ada Dana SILPA tahun 2018-2019 yang belum di kembalikan oleh mantan Kepala Desa periode sebelumnya.
Saya sudah berusaha dengan berbagai cara agar Dana tersebut di kembalikan termasuk saya sudah menyurati beberapa kali pada mantan Kades sebelumnya namun nyatanya sampai sekarang belum di selesaikan, katanya.
Mendengar pernyataan Hafid Efendi spontan ketua DPD LP2TRI Menjadi geram dan dia sangat mendukung langkah yang di lakukan Kepala Desa periode sekarang.
Saya tidak akan pernah membiarkan Uang Rakyat di selewengkan oleh Pejabat aktif apalagi oleh yang sudah purna tugas, katanya.
Dan ucapan Ketua DPD LP2TRI tersebut ternyata bukan isapan jempol belaka,terbukti pada Kamis 20-01-2022 Tim DPD LP2TRI Jawa timur yang berkantor di Sidoarjo itu kembali meluncur ke Kabupaten Situbondo dan Tim langsung menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo dan di terima oleh Kasi Intel Kejaksaan di ruangannya.
Tak cukup sampai di situ,Tim juga menuju ke Kantor Pemda dan Polres Situbondo,
Tak boleh kita biarkan siapapun yang menganggap dirinya kebal Hukum dan sekarang kita tunggu bagaimana langkah para penegak hukum di Kabupaten Situbondo ini dalam menindak lanjuti dan memproses hukum pada kasus ini, katanya.
Dan kita sebagai Lembaga akan terus mengawal kasus ini sampai selesai,' imbuhnya' ( Tim Red )







