Geram, Karena Saling Lempar : L3GAM Minta RDP DPRD Jatim

By Admin 15 Feb 2026, 12:31:36 WIB Daerah
Geram, Karena Saling Lempar : L3GAM Minta RDP DPRD Jatim

Newwartaindonesia.com

Probolinggo - Penegakan hukum terhadap pelanggaran pekerjaan penambangan galian c di wilayah Kabupaten Probolinggo yang sampai saat ini belum berpihak kepada kepentingan rakyat. Tentang pelanggaran pertemabangan  galian c yang terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo, mulai dari lokasi tambang Desa Patalan Kecamatan Wonomerto sampai lokasi pertambangan di Desa Binor Kecamatan Paiton, sampai saat ini belum mendapatkan penanganan yang baik dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan APH Probolinggo. Pasalnya dalam penanganan permasalahan ini Aparat Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan APH Probolinggo saling lempar tanggung jawab dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran tambang galian c di Kabupaten Probolinggo.

Menyikapi hal tersebut Aliansi L3GAM meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dalam permohonan tersebut Aliansi L3GAM meminta DPRD Jawa Timur untuk menghadirkan pula Kepala ESDM Jawa Timur, P2T Jatim, Dinas Kehutanan, Lingkungan hidup dan Pindter Direskrimsus Polda Jawa Timur. Dalam RDP tersebut diharapkan para Aparatur Pemerintah Jawa Timur segera menangani permasalahan pelanggaran tamabang galian c di Kabupaten Probolinggo secara tuntas. Karena sebenarya beberapa Instansi Pemerintah Jawa Timur telah turun kelapangan namun sampai saat ini tidak ada hasil dari penanganan pelanggaran tersebut 

Sebagaimana yang disampaikan oleh Didit Laksana, Ketua LPLH TN Probolinggo Raya, salah satu anggota Aliansi L3GAM bahwa penanganan pelanggaran tambang galian c di Probolinggo tidak bisa diselesaikan, karen adanya saling lempar tanggung jawab. "Masalah pelanggaran tambang galian c ini tidak akan selesai, karena adanya saling lempar tanggung jawab di antara Aparatur Pemerintahan Kabupaten dengan Provinsi," ungakp Didit Laksana. Pelanggaran tambang galian c ini jelas merugikan rakyat dan Pemerintah namun demikian pengawasan dan penindakan tidak dilakukan dengan benar, seolah olah para penambang di Kabupaten Probolinggo "kebal hukum".

"Sulit hal ini (pelangaran tambang) dapat ditegakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo karena dalam pelaksanaannya Aparatur Pemerintah Kabupaten Peobolinggo dan APH kalau masih main mata dengan para penambang," keluh Didit Laksana. "Yang paling parah adalah penambang yang sudah berijin namun malakukan penambang diluar WIUP dan melakukan penambang di wilayah hutan produksi. Seperti yang terjadi di Desa Patalan dan Desa Boto," imbuh Didit Laksana.

Dari pantauan media ini sejak tahun 2024 pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha tambang di Desa Patalan dan Desa Boto sangat mencemaskan, apalagi diduga ada main mata antara penambang dengan APH di Probolinggo. Seperti yang telah dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang, diantaranya CV. Melangkah Maju, CV. Empat Putra Mandiri Sejati, PT. Ussy dan beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Boto dan Desa Patalan. Perusahan tambang tersebut sebetulnya sudah mengantongi Ijin Usaha Pertambangan namun dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah mereka melakukan penambangan di wilayah hutan produksi  tanpa adanya legalitas sesuai regulasi yang ada.

Selain itu tambang galian c yang tersebar di Kabupaten Probolinggo yang berijin SIPB juga masih beroperasi dan menyisakan dampak buruk kepada area pertanian masyarakat.

"Susuai data yang kami peroleh mereka melakukan kegiatan tambang di wilayah hutan produksi dan lahan IPHPS tanpa adanya ijin sesuai ketentuan yang berlaku," terang Didit Laksana saat dikonfirmasi secara terpisah.

Langkah Aliansi LEGAM untuk permintaan RDP DPRD Jawa Timur, sekaligus DPRD Jawa Timur juga mengundang para pengusaha tambang bermasalah di wilayah Desa Patalan dan Desa Boto.


"Selain mendatangkan Instansi terkait kami juga meminta agar dihadirkan para Pengusaha Tambang diduga bermasalah tersebut," ungkap Didit Laksana.

Carut marut penanganan pelanggaran ini telah disikapi oleh Aliansi L3GAM dengan meminta DPRD Jawa Timur untuk melakukan RDP anatara Aliansi L3GAM dengan Aparatur Pemerintah Jawa Timur dan APH Jawa Timur. Harapan besar dari rakyat Kabupaten Probolinggo terdampak atas hasil dari RDP DPRD jawa Timur ini. (Red)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment