PEMILIK KARAOKE ILEGAL BANDEL TETAP BUKA, PJ. BUPATI PROBOLINGGO LANGSUNG TURUN TANGAN

By Muhammad Amin 01 Jul 2024, 19:44:49 WIB Hukum
PEMILIK KARAOKE ILEGAL BANDEL TETAP BUKA, PJ. BUPATI PROBOLINGGO LANGSUNG TURUN TANGAN

News warta Indonesia satu.com

Probolinggo, Paska penutupan tiga tempat karaoke ilegal yang beroperasi di Desa Dringu dan Desa Pabean oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo pada hari Jum'at 28/6, ternyata masih banyak warga masyarakat melaporkan bahwa tempat karaoke ilegal tersebut masih buka pada malam hari.

Berdasarkan laporan tersebut PJ Bupati Probolinggo Ugas Irwanto langsung turun tangan, untuk memastikan jika sejumlah tempat karaoke ilegal yang disegel tiga hari lalu tidak kembali beroperasi pada malam hari tiba, di Desa Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Padahal sudah dilakukan aksi penyegelan oleh petugas Satpol PP.


Ugas Irwanto selaku Penjabat Bupati Probolinggo mengatakan, jika masih banyak laporan aktivitas sejumlah karaoke ilegal di Dringu tetap buka. Meskipun sudah dilakukan penyegelan sebelumnya. Senin (1/7/2024)

"Saya kesini untuk memastikan secara langsung, karena masih ada banyak laporan. Apabila tempat karaoke tak berijin ini masih tetap beroperasi pada malam hari," katanya

Bersama Camat Dringu, dan Satpol PP serta damkar Kabupaten Probolinggo ini, langsung mendatangi lokasi tempat karaoke ilegal yang bandel tersebut.

"Inilah salah satu lokasi, pemiliknya adalah orang Kota Probolinggo, dan juga karena bangunannya berdiri di atas tanah Lingkungan Sawah yang Dilindungi (LSD). Maka kami pun seharusnya bisa, jika langsung mau membongkar bangunan ini," ungkapnya.


Namun karena masih memberi kesempatan pada pemilik, maka tempat karaoke tersebut hanya diberi garis polisi, dan kembali disegel menggunakan rantai serta kunci gembok.

"Jika pemilik mau membukanya, silahkan untuk mengurus semua perijinannya kembali ke kantor kecamatan dan dinas terkait," tegasnya.

Sementara itu, salah satu pemlik karaoke, Yulian Wibowo mengucapkan, semenjak penyegelan pada tiga hari lalu. Dirinya sudah tidak membuka bisnis karaokenya, bahkan banyak pelanggannya yang ditolak.

"Saya sejak penutupan kemarin, sudah tidak pernah beroperasi lagi, hanya warung saja, ya jualan kopi, dan minuman lainnya saja, ini hanya untuk karaoke pribadi saja," ucapnya

PJ Bupati Probolinggo Ugas Irwanto tetap memerintahkan para personil Satpol PP, agar tetap memantau aktivitas ketiga tempat karaoke ilegal itu, pada waktu malam hari.(red/dd)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment