Polres Probolinggo Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Sampaikan Capaian Kinerja dan Pelayanan Publik

By Admin 29 Des 2025, 13:00:18 WIB Daerah
Polres Probolinggo Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Sampaikan Capaian Kinerja dan Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Jajaran Polres Probolinggo menampilkan barang bukti kejahatan dan menghadirkan para tersangka saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolres Probolinggo.


Newwartaindonesia.com

PROBOLINGGO - Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Mapolres Probolinggo, 29/12/2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta pertanggungjawaban kinerja Polres Probolinggo kepada masyarakat selama tahun 2025.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Probolinggo turut menghadirkan para tersangka beserta barang bukti dari sejumlah perkara yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025. Hal ini merupakan wujud transparansi dan komitmen Polres Probolinggo dalam penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

AKBP M. Wahyudin Latif Kapolres Probolinggo menyampaikan bahwa Polres Probolinggo secara aktif mendukung program Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. Sepanjang tahun 2025, Polres Probolinggo telah menyiapkan lahan penanaman jagung seluas 3.502,42 hektare yang terdiri dari lahan produktif, lahan baku sawah, hutan sosial, serta lahan pesantren. Selain itu, Polres Probolinggo juga mendukung penyerapan hasil panen jagung melalui Bulog dengan total penyerapan mencapai 114,6 ton.

Polres Probolinggo juga berperan aktif dalam membantu stabilisasi harga bahan pokok melalui kegiatan pasar murah. Sejak Agustus hingga Desember 2025, total penyaluran bahan pangan mencapai 446.000 kilogram atau 446 ton yang dilaksanakan di 187 titik lokasi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang pelayanan gizi, Polres Probolinggo telah membentuk tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG Maron saat ini telah beroperasi dan mendistribusikan makanan bergizi kepada anak-anak mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Sementara itu, pembangunan SPPG Banyuanyar telah mencapai progres 90 persen dan SPPG Lumbang mencapai 80 persen.

Sebagai bagian dari transformasi Polri, Polres Probolinggo telah diperkuat oleh tiga Perwira Pamapta lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) yang berperan sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian di tengah masyarakat. Selain itu, Polres Probolinggo terus mengoptimalkan layanan Call Center 110. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 2.683 laporan masyarakat masuk melalui layanan tersebut dan seluruhnya telah ditindaklanjuti secara optimal dengan respons cepat.

Dalam aspek penegakan hukum, sepanjang tahun 2025 Polres Probolinggo menangani sebanyak 869 perkara tindak pidana, dengan penyelesaian sebanyak 706 perkara atau mencapai 81,24 persen. Angka tersebut meningkat 0,45 persen dibandingkan capaian tahun 2024. Rincian penanganan perkara meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 138 perkara dengan 91 perkara diselesaikan, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 38 perkara dengan 20 perkara diselesaikan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 148 perkara dengan 95 perkara diselesaikan, serta pencurian hewan sebanyak 15 perkara dengan 7 perkara diselesaikan. Untuk perkara penganiayaan berat, terdapat dua perkara baru dengan total empat perkara yang berhasil diselesaikan termasuk tunggakan tahun sebelumnya. Kasus pembunuhan tercatat dua perkara dengan satu perkara diselesaikan.

Selain itu, Polres Probolinggo juga menangani perkara perjudian, penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak dua perkara yang seluruhnya berhasil diselesaikan, serta satu perkara illegal logging. Selama tahun 2025 tidak ditemukan kasus pengrusakan hutan. Secara keseluruhan, penyelesaian pidana umum mengalami peningkatan sebesar 5,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tindak pidana korupsi, Polres Probolinggo berhasil menyelesaikan satu perkara atau meningkat 100 persen dibandingkan tahun 2024.

Dalam penanganan perkara perlindungan perempuan dan anak, Polres Probolinggo mencatat sebanyak 86 perkara, dengan total penyelesaian mencapai 93 perkara termasuk tunggakan, atau sebesar 108,14 persen. Capaian ini menunjukkan penurunan jumlah kasus sebesar 58,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Polres Probolinggo juga telah memetakan daerah rawan kriminalitas guna memudahkan penempatan personel di lapangan. Daerah rawan pencurian dengan kekerasan antara lain Kecamatan Leces, Krejengan, dan Tiris. Daerah rawan pencurian kendaraan bermotor meliputi Kecamatan Kraksaan, Paiton, dan Leces. Sementara itu, daerah rawan pencurian dengan pemberatan berada di Kecamatan Krucil, Gending, Paiton, dan Kraksaan, serta rawan pencurian hewan di Kecamatan Lumbang, Tiris, dan Krucil. Sepanjang tahun 2025, Polres Probolinggo juga menyelesaikan 73 perkara melalui pendekatan restorative justice.

Dalam pengungkapan kasus narkoba, Polres Probolinggo mencatat peningkatan signifikan dengan kenaikan sebanyak 47 kasus atau 75 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, Polres Probolinggo berhasil mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 2.953 botol, dengan wilayah rawan peredaran miras berada di beberapa kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Melalui konferensi pers akhir tahun ini, Kapolres Probolinggo menegaskan komitmen Polres Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung program pemerintah secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Probolinggo.(B2L)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment